Press Release Resmi Pemerintah Kabupaten Karo Terkait Salah Satu Postingan di Media Online
Sibayaknews. Com, Kabanjahe
Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami ingin memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Ucapan Bupati Karo Disaat Pelantikan 42 Pejabat Eselon III Adalah Sebagai Promosi Jabatan Ternyata Cuma Lips Service dan Omon-omon”.
Kami menghargai dan mengapresiasi perhatian serta kontrol sosial yang diberikan oleh media dan masyarakat terhadap proses birokrasi di Kabupaten Karo. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya kita bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menanggapi pemberitaan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa pandangan Bapak Bupati Karo yang disampaikan saat pelantikan mencerminkan prinsip dan komitmen beliau yang sesungguhnya, bukan sekedar retorika.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi landasan proses tersebut:
1. Proses Seleksi Mengacu Pada Ketentuan yang Berlaku.
Pelantikan 42 (empat puluh dua) pejabat Eselon III telah melalui serangkaian proses yang ketat dan objektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini meliputi penilaian kinerja, serta pertimbangan teknis dan administratif yang dilakukan oleh tim penilai kinerja. Pemerintah Kabupaten Karo memastikan tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar atau diabaikan hal ini tercermin pada surat rekomendasi dari pihak Badan Kepegawaian Negara Nomor: 25385/R-Ak.02.03/Sd/F.III/2025 Tanggal 4 November 2025 Perihal Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Kabupaten Karo, dimana didalamnya terdapat persetujuan untuk pelantikan terhadap seluruh PNS tersebut.
2. “Promosi” Adalah Peningkatan Kapasitas untuk Melayani.
Ketika Bapak Bupati menyampaikan tentang “promosi”, makna yang tersirat bukanlah sekadar kenaikan pangkat atau gengsi semata. Promosi dalam konteks ini adalah peningkatan kepercayaan dan amanah untuk memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Setiap penempatan, baik rotasi maupun promosi, dirancang untuk menyegarkan organisasi dan memastikan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Menyebut ini “cuma omon-omon” berarti mengabaikan esensi dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas kinerja.
3. Fokus Utama Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat.
Bagi Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, jabatan adalah amanah, bukan hak. Ke-42 pejabat yang dilantik adalah putra-putri terbaik daerah yang dipercaya untuk mengemban tanggung jawab lebih besar.
Ucapan Bapak Bupati saat itu adalah sebuah penegasan dan doa agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, berdedikasi, dan hati yang tulus untuk melayani seluruh masyarakat Karo.
Sebagai wujud komitmen pada tata kelola pemerintahan yang baik, kami memastikan proses ini berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip meritokrasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kinerja para pejabat yang telah dilantik, agar fokus kita tetap terarah pada pelayanan prima bagi masyarakat Karo.
Mari kita bersama-sama membangun iklim komunikasi yang sehat dan konstruktif. Kritik membangun sangat kami hargai sebagai bahan introspeksi, namun prasangka negatif tanpa dasar yang jelas hanya akan menghambat proses bersama.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media dalam menyajikan informasi yang berimbang
#sibayaknews #bupatikaro #omonomon #antoniusginting #karo•
ID
=
=




