Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Pria Pemilik Narkoba9
Sibayaknews.com
MEDAN – Upaya GP (43) Berkat kejelihan Petugas jajaran Polsek Medan Baru,, Narkoba jenis daun ganja kering dengan cara dipijak saat digeledah polisi di depan Warung kopi (Warkop) Dewa Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, membuahkan hasil
baca juga: Ditresnarkoba Poldasu kembali ungkap peredaran Narkoba
Modus tersangka Warga di Jalan Abadi Gang Legawa, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, keburu diketahui oleh personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Bekerja sehari hari,Juru parkir (Jukir) adapun barang bukti yang disita petugas yakni,1 amplop warna putih kecil berisikan ganja , Kemudian Petugas menggeledang Mapolsek Medan Baru , untuk pemeriksaan proses hukum.
Hasil introgasi petugas terhadap tersangka, membeli Narkoba jenis ganja itu dari seseorang yang berada di Jalan Asahan, Kota Medan, Provinsi Sumut seharga Rp 10 ribu, “terang Plt Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH saat ditanya wartawan, Rabu (08/09/2021).

Dalam kesempatan Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH menjelaskan, tersangka berhasil dibekuk berawal dari menindaklanjuti atas informasi masyarakat, yang menyatakan kalau di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut kerap terjadi transaksi Narkoba.
Pada , Jumat (27/08/2021) sore pukul 17:00 WIB personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan.
Setiba TKP , petugas mencurigai gerak-gerik tersangka. Pada saat digeledah, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang barang bukti sambil ,Namun usaha tersangka memijaknya dengan kaki kanannya, namun usaha tersangka untuk mengelabui petugas tetap gagal“ kata ,Iptu Irwansyah , menutupnya
SN/Yoel.
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now