Sibayaknews.com

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Relawan SPPG di Program Makan Bergizi Kabupaten Karo

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Karo Kabanjahe berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketebagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Karo.

Kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan Aula Hotel Sinabung Hills Berastagi bersama dengan Korwil BGN Karo Kabanjahe yaitu Ibu Triana Br Depari selaku Wakil Ketua Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Karo.

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini SPPG se wilayah Kabupaten Karo juga dapat segera  menyusul terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sehingga setiap relawan SPPG  dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Dinarta Tarigan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karo Kabanjahe, Dinarta Tarigan menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah agar supaya pekerja termasuk relawan SPPG ini, dapat memahami pentingnya manfaat perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang meliputi perawatan, santunan, dan biaya pengobatan penuh untuk kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan santunan kematian, biaya pemakaman, dan beasiswa kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, Perlindungan ini sangat penting karena risiko dapur sering kali datang tanpa peringatan.

“Korwil BGN Kab. Karo siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karo, hal ini juga sangat dibutuhkan bagi kami para pelaksana program MBG, khusus nya bagi para relawan yang ada di dapur SPPG. Mulai dari sebagai tukang masak, pencuci wadah dan juga sampai dengan operator pengiriman makanan. Hal ini juga sudah mendapat perhatian dari BGN Pusat dan kami juga sudah mendapatkan instruksi untuk berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal perlindungan para sukarelawan”, ungkap Triana Br Depari

“Kami mendapat informasi bahwa jumlah dapur, di wilayah Kabupaten Karo saja sudah ada 11 dapur yang beroperasional dimana 3 dapur sudah terdaftar dan diharapkan untuk 8 dapur yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan pekerjanya yang mana pada 1 dapur ada 50 orang pekerja, nah kami berharap mereka ini bisa diikutsertakan dalam dua program yang disosialisasikan hari ini”, kata Dinarta Tarigan, Rabu (28/10/2025).

Menurutnya, banyak masyarakat belum menyadari bahwa pekerjaan sosial pun memiliki risiko tinggi, terutama di dapur dengan aktivitas padat dan suhu panas. Para relawan MBG yang bekerja tanpa mengenal waktu kini mendapatkan hak yang sama seperti pekerja lainnya—hak atas keselamatan dan perlindungan kerja.

“Kami berharap dengan terjalinnya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang ada di Kabupaten Karo dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang di butuhkan, agar para pekerja kami dari setiap SPPG mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak”, jelas Triana Br Depari

Program ini tidak hanya melindungi tenaga dapur, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan negara bagi pekerja sosial yang bekerja tanpa pamrih di lapangan. Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, para relawan yang bekerja mulai tengah malam hingga siang hari dalam proses memasak dan pendistribusian makanan kini dapat menjalankan tugas dengan rasa aman.

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan