KABANJAHE sibayaknews.com
— Upaya memperkuat pelayanan dasar dan pembangunan berbasis desa terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Karo. Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, memimpin langsung rapat koordinasi strategis di Ruang Rapat Rukun Sembiring, Kantor Bupati Karo, Selasa (5/5/2026).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Eddi Surianta, yang menegaskan pentingnya transformasi peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di desa.
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret menindaklanjuti kebijakan nasional melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berevolusi menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membahas sejumlah agenda penting guna memperkuat kelembagaan Posyandu di wilayah Kabupaten Karo. Di antaranya:
- Penyerahan Surat Keputusan (SK) Posyandu sebagai landasan hukum kelembagaan
- Rapat tindak lanjut implementasi Posyandu berbasis 6 bidang SPM
- Penyusunan jadwal kunjungan Posyandu untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan
Dalam kesempatan tersebut, Roswitha menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi dan perluasan layanan ini diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Posyandu harus hadir sebagai pusat pelayanan terpadu yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri berbagai perangkat daerah lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta sejumlah instansi strategis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program Posyandu berbasis SPM secara menyeluruh dan berkelanjutan.