Tanah KaroUntuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karo menggelar razia dan sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Simpang Tiga Samura, Kabanjahe, pada Kamis (13/02/2025) pukul 10.00 WIB.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karo menggelar razia dan sosialisasi

Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Dalam razia ini, petugas menemukan 35 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hasibuan, S.H., melalui Kanit Turjawali, Iptu Sastra Sembiring, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Kami memeriksa pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan. Dari hasil razia, kami menilang 32 pengendara yang terbukti melanggar aturan,” ujar Iptu Sastra Sembiring.

Mengedukasi Pengguna Jalan

Selain menindak pelanggar, petugas juga mengedukasi pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berkendara. Mereka mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Istimewa

Operasi Keselamatan Berlanjut

Ke depannya, Satlantas Polres Tanah Karo akan terus menggelar Operasi Keselamatan Toba 2025 selama beberapa hari ke depan. Mereka akan fokus pada edukasi dan penindakan bagi pengendara yang masih melanggar aturan. Melalui operasi ini, polisi berharap masyarakat semakin disiplin saat berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo bisa menurun.

Saran bagi Pengendara

Agar tetap aman dan tidak terkena sanksi, pengendara sebaiknya:

  1. Memakai helm standar SNI untuk pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
  2. Membawa surat-surat kendaraan lengkap, seperti SIM dan STNK.
  3. Memeriksa kondisi kendaraan, termasuk lampu, rem, dan ban sebelum berangkat.
  4. Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara agar tetap fokus di jalan.
  5. Mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti batas kecepatan yang sudah ditentukan.
istimewa

Kesimpulan

Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab semua pengendara. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain. Mari berkendara dengan aman, tertib, dan bertanggung jawab!


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca