DPP LSM Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumut Gelar Aksi Demo Dii depan Kantor Dinas Bina Marga Sumut

Medan –sibayaknews.com : Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ,Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) bersama Mahasiswa ,melakukan aksi demo depan kantor Dinas Bina Marga ,Sumatera Utara yang beralamat ,di jalan Sakti Lubis,Rabu 1/3.
Dalam orasinya Ketua kordinator aksi demo Yudhi Willam Pranata menyampaikan aspirasi terkait anggaran APBN tahun 2020-2022 mengenai kordinot jalan yang diduga adanya mark’up.
Yudhi William Pranata mengatakan mengenai proyek APBN tahun 2022 yang dikerjakan oleh kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) melalui direktorat jenderal cipta karya membangun sejumlah sistem pengelolaan air minum (Spam) khususnya wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang yang menelan anggaran mencapai 700 milyar dengan volume akan melayani kebutuhan air minum untuk 88.000 sambungan rumah atau setara 440.000 jiwa dengan area pelayanan meliputi 10 kecamatan di kota medan, 2 kecamatan di kota Binjai dan 1 kabupaten Deli Serdang.
Prihal pekerjaan proyek tersebut Yudhi William Pranata Selaku Ketua LSM Gembira dan sosial control proyek dari APBN tersebut diduga tidak sesuai SOP dan tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang mana beberapa kerja tidak sesuai kontrak dan melanggar beberapa item kesepakatan tegas” Yudhi.
Yudhi juga memperjelas kan galian yang berada di jalan nasional yang menghubungkan antara kebupaten deli serdang menuju kota Medan khusus nya kecamatan Sunggal ditemukan pengerjaan galian pipa sepanjang 3.1 KM yang mana di mulai dari pintu tol masuk Sei Semayang dengan anggaran APBN sekitar 30 milyar diduga asal jadi.
” Terkait pengerjaan proyek tersebut ada 4 perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan pipa sepanjang 3.1 KM diantaranya
PT.MP, PT.BP, PT.PS PT.KJA, yang mana perusahaan merupakan subcon dari PT.BRTS,dalam hal ini sesuai pemilihan dengan nomor : 01/BP2JK-SU.P1/PPPWI-SPAM MEBIDANG / 2020 tertanggal 07 Agustus 2020,dalam hal pekerjaan kontruksi pembangunan JDU SPAM Regional MEBIDANG Provinsi Sumatera Utara diduga PT.PS dan PT.KJA melanggar perjanjian kontrak kerja proyek asal jadi yang di temukan lokasi proyek pengerjaan bahwanya PT PS dan PT KJA tidak memiliki alat HDD dan AUGER BORING seperti mesin jacking pipa RCP Max ND 500 MM yang mana notabene dalam perjanjian kontrak harus memiliki alat tersebut bukan di lakukan secara manual yang di kerjakan oleh tenaga manusia yang mana sangat berbahaya dan tidak sesuai SOP “tegas Zainuddin Daulay.
” Zainuddin Daulay selaku kordinator menyampaikan dari fakta lapangan juga di temukan beberapa keganjalan yang di kerjakan oleh PT.PS dan PT.KJA terkait penggalian pipa yang di lakukan secara manual dan mengakibatkan kerugian yang sangat besar yang mana pipa pengerjaan proyek pemasangan pipa dilakukan dengan sambung menyambung dengan pipa penyambung lainnya tidak bertemu secara pas dan sangat rentan jika secara wreaping yang bisa mengakibatkan cepat rusak dan berkarat” pungkasnya.
Masih Zainuddin mengatakan dalam hal ini kami sudah membandingkan di lapangan dalam pengerjaan jika dalam pengerjaan menggunakan alat bisa sangat hemat dengan durasi waktu 200 meter bisa terselesaikan dalam waktu 7 hari sementara dengan menggunakan alat manual dan menggunakan tenaga manusia pengerjan durasi 42 meter selama 7 hari ucapnya.
Zainuddin juga menyampaikan prihal proyek yang di duga asal jadi dan termasuk lembaga yang terkait segera di laporkan dan di tindak lanjuti terhadap PT.PS dan PT KJA yang di duga telah melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara milyaran rupiah, dan berharap bapak Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dapat menanggapi prihal laporan kami terkait proyek SPAM Regional tersebut” tutupnya.(Tim)
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.