Sibayaknews. com
Medan -Dugaan tindakan  sepihak sesuka hati dan semena mena dilakukan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE LMII) jalan Selamat Ketaren Gang Kolam No 39- 41 Medan terhadap Dosennya Fransiscus Helmud Sitanggang. Dosen muda membawa mata kuliah ekonomi managemen dan kemahasiswaan itu dipecat sepihak tanpa alasan, kebijakan itu dianggap mencederai kearifan kampus.

Baca juga: Bangunan Sekolah SDN 040475 Dikecam, Pemilik Lahan: akan saya jadikan kandang Kambing

Menurut Helmud kepada sibayaknews di kediamannya jalan Tobanauli No 1 Medan Estate Selasa (9/11/21), ia diberhentikan hanya melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh Riomas Sinurat staf di kampus. Pesan menyakitkan itu ia terima pada tanggal 5 Agustus 2021,patut diduga tindakan sepihak.

“Saya merasa tidak ada kesalahan berarti yang saya perbuat, tidak ada surat teguran apapun ke saya, tiba-tiba di 5 Agustus 2021 saya menerima pesan pemecatan dari Riomas.

Sudah tujuh bulan saya mengabdikan diri sebagai Dosen di yayasan pimpinan HD Melva Sitanggang itu. Nomor Induk Dosen Nasioal (NIDN) saya juga sudah keluar, saya ikut berpartisipasi dengan mempromosikan STIE LMII dan merekrut sepuluh Mahasiswa dengan program KIP (Kartu Indonesia Pintar)..

Ke sepuluh mahasiswa KIP itu saya datangkan dari berbagai daerah, termasuk Nias. Yang lebih parah setelah saya diberhentikan sepihak maka diduga Tindakan sepihak.

Saya pertegas bahwa saya dipecat oleh pihak yayasan. Saya juga dihina hina dan dipermalukan pihak perguruan di depan Mahasiswa, membunuh karakter saya, kredibilitas saya dikebiri di depan Mahasiswa. Silahkan mereka memecat saya tapi secara elegan dan sesuai mekanisme. Sampai sekarang tak ada surat resmi yang ditandatangani pihak STIE LMII maupun dari yayasan yang saya terima ” ujar Helmud.

Menurut Helmud, pemecatan terhadap dirinya terimbas pula terhadap lima Mahasiswa yang selama ini tinggal bersama di rumahnya. Ke lima Mahasiswa dipaksa pindah kos tanpa sebab, padahal jarak antara kampus dengan rumahnya hanya sepelemparan batu.

“Sungguh diluar logika tindakan pihak kampus itu, saya diberhentikan semena mena lalu mahasiswa yang tinggal di rumah saya ini dipaksa Dosen untuk angkat kaki.

Kelima mahasiswa itu saya yang merekrut, saya yang bertanggung jawab kepada orang tua mereka. Bahkan ada intervensi kepada mahasiswa itu jika tidak segera pindah kos bakal dikeluarkan dari kampus. Penekanan itu memaksa mereka pindah, awalnya tiga orang yang pindah satu bulan lalu, menyusul yang dua orang lagi.

Apa alasan harus pindah tak paham sama sekali. Saya tak bisa memprediksi bagaimana nanti ke depannya nasib ke lima Mahasiswa itu, entah intervensi apa lagi yang akan mereka terima. Pemecatan diri saya saja sudah melanggar hak azasi saya sebagai manusia, ditambah lagi unsur paksaan kepada mahasiswa untuk hengkang dari rumah saya” ujar Helmud.

Atas pemecatan dan adanya dugaan intervensi ke mahasiswa untuk pindah tempat kos, menurut Helmud sudah dilaporkannya ke LLDIKTI Kopertis di jalan Sempurna Medan.

Menanggapi hal ini pihak STIE LMII melalui Ketua I Amril Anas yang dikonfirmasi via WhatsApp Rabu (10/11/21) siang menjawab tegas. “Selamat Siang juga Bapak, salam kenal juga dari saya Bapak, dan maaf saya bukan Rektor Pak. Menanggapi pengaduan yang bapak terima bahwa kalau memang ini terjadi maka akan saya coba tindak lanjuti dulu sama pihak internal kampus untuk masalah ini dan akan saya kabari di lain kesempatan ya pak… Salam media” tulis Amril Anas membalas pesan yang dikirim.

Sementara Riomas yang dikonfirmasi diwaktu bersamaan memberikan jawaban yang sama. “Selamat pagi juga Bapak. Salam kenal. Menanggapi pengaduan yang bapak terima ini dalam proses tidak lanjut pihak internal kampus. Untuk masalah ini mungkin akan dikabarin dilain kesempatan” tulisnya.

SN /TIM

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *