Sibayaknews.com

Diduga Peruntukkan Penginapan Inova di Larangan menyalahi izin

Sibayaknews. Kota Tangerang,|
Maraknya penginapan ilegal yang beroperasi tanpa izin operasional dan tidak membayar pajak atau retribusi kepada Pemerintah Kota Tangerang.
berpotensi merugikan pendapatan daerah. Berawal adanya laporan dari salah satu anggota Ormas, sebuah lokasi di pusat
Perkantoran /Ruko Ruko Jl.Cileduk Raya Kreo, Kecamatan Larangan Kota Tangerang dilaporkan beroperasi tanpa izin yang diperlukan, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengunjung.

Annas Nasrullah,SE.,M.A.P Camat Larangan Kota Tangerang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keberadaan lokasi penginapan tanpa izin dan tidak diketahui oleh pihak Kecamatan larangan Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan saat awak media mengkonfirmasi soal adanya ruko yang beralih fungsi menjadi tempat penginapan atau hotel, menurutnya pihak Kecamatan belum ada Laporan atau tidak mengetahui tentang keberadaan tempat penginapan tersebut
” Iya terimakasih infonya.. Besok kasie trantib dan anggota trantib ke lapangan..” ungkapnya.

Sementara pihak
Management  INOVA saat dikonfirmasi malam ini belum ada tanggapan. Red


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca