Dengan Gerak Cepat Polsek Firdaus Tangani Korban Tersengat Arus Listrik Tegangan Tinggi di Sei Rampah

Sergai ,(sibayaknews com) :Dengan gerak Cepat Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani satu orang korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi di Dusun II Durian Rejo Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (7/7/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH menjelaskan pihaknya menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki meninggal dunia akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi yang tergantung diatas tiang listrik dekat gardu trafo listrik distribusi milik PLN, kemudian personel memanggil Petugas PLN Sei Rampah untuk segera mengevakuasi jasad korban dan menghubungi Tim Inafis Polres Sergai agar mengecek jasad korban.
“Dikeetahui Korban bernama Edi Syahputra (34) seorang petugas Teknik PLN Wilayah Dolok Masihul beralamat di Dusun IX Simpang Belidaan Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai,” ungkap Iptu Sidabutar.
Menurut keterangan Khairuddin (53) selaku Paman korban dan saksi-saksi lainnya, korban sebelum peristiwa naas terjadi tampak datang menuju gardu trafo PLN dan langsung memanjat tiang listrik kemudian saat diatas korban tersengat arus listrik tegangan tinggi hingga meninggal dunia dengan posisi tergantung di tiang listrik tersebut.
Dari hasil pengecekan Tim Inafis, korban menderita luka gosong pada bagian badan serta tangan kiri korban yang juga mengalami luka bakar akibat tersangkut dan tersetrum kabel arus listrik dan selanjutnya korban segera dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk penanganan lebih lanjut (Autopsi).
Saat tiba di rumah sakit pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan dikarenakan sudah ikhlas menerima musibah yang terjadi tersebut, kemudian meminta agar korban segera dibawa pulang saja ke rumah duka di Dusun IX Simpang Belidaan Desa Firdaus untuk dapat segera dimakamkan.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang membenarkan kejadian pada korban yang memberanikan diri hendak mencuri kabel listrik lantaran sudah mahir dan diduga disebabkan oleh faktor ekonomi, dan dirinya sebagai Petugas PLN wilayah Dolok Masihul, diduga Ia berniat mencuri kabel listrik pada gardu trafo listrik PLN di wilayah Rampah. Namun nahas, takdir berkata lain, korban Edi Syahputra akhirnya meninggal dunia tersetrum arus listrik bertegangan tinggi hingga dirinya tersangkut dan tergantung.
“Polres Sergai dan jajaran siap merespon cepat di setiap apapun baik aduan maupun laporan masyarakat yang menjadi prioritas utama Polisi menjadi garda depan masyarakat, dari peristiwa ini kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat seperti pelaku yang sekaligus korban yang mencoba merusak/mencuri fasilitas kelistrikan yang dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum. Polres Sergai siap menerima dan segera menindaklanjuti, jika terdapat informasi terkait penegakkan hukum dan lainnya, agar dapat menghubungi layanan cepat kepolisian call center Polri di 110 atau ke SPKT Polsek terdekat,”Polri Untuk Masyarakat”, tutupnya.(SP/SN)
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.