Cegah Kebakaran, Anggota DPRD Karo Agra Reynold Gurning Salurkan APAR di Kabanjahe

·
sibayaknews.com,Karo
Cegah Kebakaran,Anggota DPRD Karo, Agra Reynold Gurning salurkan10 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Lurah Kampung Dalam, Deni Saragih di kantornya Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (24/1). Selanjutnya diteruskan penyerahan APAR ke para Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan setempat.
Baca juga :Anggota DPRD Karo,Agra Reynold Gurning Bantu Pencarian Korban Longsor di Lau Bawang Karo
Menurut Politisi Hanura itu, pemberian APAR tersebut merupakan upaya menindaklanjuti terkait adanya kebakaran rumah milik warga di Kampung Dalam, Kabanjahe pada beberapa bulan lalu. “Bantuan APAR ini kiranya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pencegahan kebakaran .Selain itu betapa pentingnya
menyediakan alat pemadam untuk mencegah kebakaran membesar,” ungkapnya.

Karena itu, katanya, pentingnya lokasi padat penduduk difasilitasi APAR.Sebab petugas pemadam kebakaran ketika hendak melakukan pemadaman kebakaran pemukiman padat penduduk.Hambatan tersebut adalah jalan sempit sehingga tidak bisa dilalui mobil pemadam kebakaran.
Lebih lanjut Agra Reynold Gurning berharap, dengan adanya pemberian APAR ini, dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk dapat lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran. Salah satunya dengan menyediakan APAR.
Pada kesempatan itu, dilakukan soalisasi cara penggunaan APAR untuk antisipasi menjalarnya api ke rumah lain saat kebakaran oleh Kabid sarana prasarana Damkar Kabupaten Karo Teguh Purba bersama personelnya Ekel.
Sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini disampaikan langsung oleh Ekel didamping Kabid Damkar Kabupaten Karo Teguh dengan penyampaian informasi menganai jenis APAR dan cara penanggulangannya. Setelah penyampaian materi, tim Damkar memberikan teknik penanganan kebakaran kepada Lurah,Kepala lingkungan,Karang Taruna dan staff Lurah ikut praktik secara langsung dalam simulasi memadamkan api menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Jenis ABC Powder di tempat yang terbuka.
Secara umum, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Sosialisasi itu diikuti Lurah Kampung Dalam Deni Saragih,SSTP,Kepling di Kelurahan Kampung Dalam, Ketua Karang Taruna Kampung Dalam OKI Purba serta Agra Reynold Gurning Anggota DPRD Kabupaten Karo.
Acara itu ditutup Lurah Kampung Dalam, Deni Saragih .Dan mengucapkan terima kepada Agra Gurning yang memberikan bantuan APAR dan tetap mendengar aspirasi warganya.
ISD/Tim
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.