Sibayaknews.com

Bupati Karo Bersama Kejaksaan Negeri Karo Gelar Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa

Kabanjahe, sibayakbews. Com

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice yang berlangsung di Aula Kantor Camat Berastagi, Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Desa dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, dan Munte, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta optimalisasi pengelolaan Dana Desa.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Dalam sambutannya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi Aparat Desa.

“Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan Aparat Desa agar lebih baik dan optimal dalam mengelola Dana Desa serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Karo dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pengelolaan Desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Desa di tiga kecamatan (Berastagi, Kabanjahe, dan Munte) serta para undangan lainnya.

Tim sby


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca