Sibayaknews.com

Buntut Penetapan Tersangka Oleh Polsek Medan Baru, Kapoldasu Langsung Copot Kanit Reskrim

Siabayak news. com
Medan | Buntut penetapan tersangka terhadap pedagang di pasar Pringgan yang viral di facebok dan media sosial membuat Kanit Reskrim polsek medan baru di copot , hal itu di sampaikan Kapolda Sumut usai menggelar rapat evaluasi seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut, Senin (1/11/2021).
Ia menegaskan, Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus buntut penetapan tersangka terhadap pedagang di pasar Pringgan dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut

“Terkait kasus di Polsek Medan Baru teman-teman sekalian. Saya juga mengevaluasi pelaksana tugas dari Kanit Reskrimnya. Sehingga kita sudah tarik dia dan akan kita ganti,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada awak media, Senin (1/11/2022) malam.

Baca Juga: Tips penting memulai investasi cryptocurrency

Sementara, Kapolsek Medan Baru saat di Konfirmasi awak media terkait pencopotan Kanit Reskrim memili bungkam.

Di beritakan sebelumnya, Budi Alan yang merupakan korban penikaman malah dijadikan tersangka oleh polisi.

Padahal, menurut Budi, dia dianiaya dan ditikami oleh tiga orang pria di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.

“Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati,” Ucap Budi kepada awak media, Kamis (28/10/2021).

SN / Tim


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca