Sibayaknews.com

Bentuk-bentuk Negara dan Pemerintahan

Sibayaknews.com-pendidikan
Negara dan Pemerintahan, Bentuk-bentuk Negara dan Pemerintahan diartikan sebagai susunan negara, yang melibatkan organisasi vertikal kekuasaan negara
Bentuk Negara di Yunani Kuno
Ada tiga bentuk utama negara di Yunani kuno, yaitu: Monarki, Oligarki, dan Demokrasi. Yang membedakan bentuk-bentuk tersebut adalah jumlah pemegang kekuasaan. Jika satu orang memegang kekuasaan, bentuk negara adalah monarki (Yunani “monos” berarti “satu” dan “archien” berarti “aturan”). Jika beberapa orang memegang pemerintahan maka bentuk negara adalah Oligarchi (Yunani “oligai” berarti “beberapa”). Jika pemerintah memimpin rakyat, bentuk negara disebut Demokrasi (Yunani “Demos” berarti “rakyat”).

Menurut Plato, ada lima jenis negara:
1. Aristokrasi, yaitu pemerintahan oleh kaum bangsawan (cendekiawan) menurut pemikiran orang lain.
2. Timokrasi, yaitu pemerintahan oleh orang-orang yang ingin mencapai ketenaran dan kehormatan.
3. Oligharkhi, yaitu pemerintahan oleh golongan kaya yang melahirkan harta partilkuli.
4. Demokrasi adalah pemerintahan oleh orang miskin
5. Tirani adalah pemerintahan oleh seorang penguasa yang bertindak sewenang-wenang.

Bentuk-bentuk Negara dan Pemerintahan

Bentuk Negara Pada Zaman Modern Sekarang
1. Negara Kesatuan Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat berkuasa dan mengatur seluruh wilayah. Namun dalam prakteknya, negara kesatuan ini terbagi menjadi 2 jenis sistem pemerintahan, yaitu:
a) Negara kesatuan dengan sistem sentralistik adalah pemerintahan yang dipimpin langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah di bawahnya menjalankan kebijakan pemerintah pusat.
b) Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah. Misalnya: kepala daerah diberi kesempatan dan wewenang untuk mengurus urusan pemerintahan di daerahnya sendiri.
2. Negara kesatuan Negara serikat atau federasi adalah bentuk negara kesatuan yang terdiri dari beberapa negara bagian dari suatu negara serikat. Pada awalnya negara-negara ini adalah negara merdeka, berdaulat dan merdeka. Setelah bergabung dengan negara serikat, negara secara otomatis melepaskan sebagian dari kekuasaannya dan menyerahkannya kepada Amerika Serikat.

3. Negara Federal Negara Kesatuan Negara bukan negara bagian, biasa disebut provinsi. Negara memiliki kewenangan untuk membuat konstitusinya sendiri dan dapat menentukan bentuk organisasinya masing-masing yang tidak bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga: Waspada 8 penyakit akibat merokok

Bentuk pemerintahan adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada seperangkat lembaga politik yang digunakan untuk mengatur suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas komunitas politik.

1. Pemerintahan Parlementer, Dalam pemerintahan Parlementer warga negara tidak memilih kepala negara secara langsung. Mereka memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diorganisir dalam satu atau lebih partai politik. sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa bentuk pemerintahan parlementer itu sendiri, bukanlah indeks demokrasi atau otoritarianisme yang menjadi ciri suatu negara tertentu. Tetapi semua sistem parlementer umumnya menekankan hubungan kelembagaan yang erat antara cabang eksekutif dan legislatif pemerintah.

2. Pemerintahan presidensial, pemerintahan presidensial cenderung memisahkan kepala eksekutif dari dewan perwakilan rakyat, dan bahwa kepala eksekutif, jika dia mau, dapat mengisolasi dirinya dari rakyat. Dalam sistem presidensial yang relatif demokratis, kepala eksekutif dipilih oleh rakyat (bukan oleh dewan perwakilan rakyat, seperti sistem parlementer) kemudian dia memilih menteri kabinetnya, dalam banyak kasus melalui persetujuan parlemen, dan sebaliknya para menteri. bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada legislatif.

3. Pemerintah campuran dalam pemerintahan campuran berusaha menemukan yang terbaik dalam sistem parlementer dan presidensial. Sistem ini dibentuk dengan mempelajari sejarah perjalanan pemerintahan suatu negara.

4. Pemerintahan proletariat dalam sistem pemerintahan ini ditujukan untuk kemakmuran rakyat banyak, tetapi karena kemudian massa dikumpulkan dalam organisasi partai, akhirnya menjadi dominasi mutlak satu partai dan komunis.


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca