Sibayaknews.com

Rombongan Matel Rampas Kendaran dan Kunci Diambil di Pasar Kemis

Sibayaknews.Tangerang | Praktik ilegal yang dilakukan sejumlah preman berkedok penagih utang (debt kolektor) bebas berkeliaran untuk mencari mangsa atau korban hingga meresahkan warga dan pengguna jalan di Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis, Polres Kab. Tangerang, Polda Banten,

Berdasarkan pantauan, sumlah preman berkedok debt collector itu sedang berkumpul di satu titik, setelah berhasil menemukan kendaraan yang incarnya, mereka akan membawa kendaraan itu ke PT. Sae Timor Sejahtra.

” Mereka menjalankan aktivitasnya dengan cara mengecek satu persatu pelat nomor kendaraan, jika kendaraan itu memiliki tunggakan angsuran, maka mereka mengejar dan menghentikan kendaraan itu. Mereka mengklaim bahwa pihaknya dari perusahaan kreditur kendaraan tersebut,” kata Ginting pengendara motor Scoopy warna merah.

Rombongan itu mengiring opini akan di print surat peringatan untuk di bawa ke pemilik, mereka juga di duga rombongan gelap karna saat beraksi tidak menunjukan identitas dan surat tugas.

Bisa jadi orang yang melakukan eksekusi jaminan fidusia tersebut bukan karyawan atau mitra resmi perusahaan pembiayaan, tetapi oknum yang tidak memiliki legalitas dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia perusahaan untuk melakukan kerugian bagi masyarakat  masyarakat.

Oleh sebab itu, Ginting meminta kepada pihak Polres kab. Tangerang dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten segera melakukan tindakan tegas kepada semua pelaku premanisme berkedok penagih utang di lokasi tersebut. Sebab aktivitasnya sudah sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.

” Saya minta preman berkedok debt collector yang ada Wilayah Hukum Polres Kab. Tangerang, Polda Banten segera ditindak tegas, sebab sudah meresahkan pengguna jalan, terutama aktivitas debt collector di lokasi tersebut,” pintanya

Modus operandi para debt collector atau penagih utang, ujar Ginting yaitu dengan cara yang mengandung unsur intimidasi sehingga membuat ketakutan pengendara tersebut.

” Siapa saja yang melihat apalagi dihentikan di jalan oleh penagih utang, yang biasa lebih dikenal dengan nama matel. Saya menyarankan lebih baik segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ungkap Ginting.

Selain itu, Ginting juga sebagai Korban dari ke ganasan pareman berkedok debkolektor tak bisa beraktivitas, sebab kendaraan yang digunakan di tangkap oleh preman tersebut. Mirisnya lagi, mereka mencoba melakukan pemerasan dengan dalil uang BT (Biaya Tarik).

” Kendaraan yang di bawa saya masih di kantor tempat grombolan preman berkedok debcolektor, bahkan saya nego uang BT tak bisa,mereka minta 1 juta rupiah,”keluh Ginting.

Sementara itu, Kendaraan yang di pakainya adalah kendaraan temannya, Ginting merasa bingung dan akhirnya akan melaporkan perampasan kendaraan ke Polsek Pasar Kemis.

” Akhirnya, saya gak bisa berbuat apa-apa, dan Motor yang saya bawa saya tebus 1 juta sama premanisme yang berkedok debcolektor,” keluh Ginting.Red


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca