Sibayaknews.com

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Tersangka Pelaku Edarkan Sabu.

Sergai (sibayaknews.com); Menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang diduga seringa dijadikan sebagai tempat pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di teras rumah milik masyarakat yang berada di dusun VIII Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai.Selasa 14 /10/2025)

Kasat Resnarkoba Polres Sergai *AKP Arif Suhadi, SH,langsung merespon informasi tersebut memerintahkan Team Opsnal yg dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai *IPDA BUDI* untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, berhasil diketahui indentitas dan ciri-ciri pelaku berinisial *G als K* alamat dsn VIII Desa Celawan Kec.Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai.

Setiba lokasi (TKP). , Team langsung melakukan pemantauan serta pengamatan di seputaran TKP. ,yang dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai Ipda Budi ,selanjutnya Team melakukan pengerebekan terhadap TSK . (G) alias K* yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, jelas Ipda Budi ,

Lanjut Ipda Budi ,Setelah itu , Team melakukan interogasi singkat, Tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut yang ia beli dari orang tidak dikenal, tepatnya di Bagan Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.tutupnya.

Selanjutnya Tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang bedagai untuk di Ambil keterangannya lebih Lanjut.

Dalam keteranganya Ps. Kasi Humas Polres Sergai *IIptu L. B. Manullang* ,di Mako Polres Sergai,Selasa ,(, ,21/10/2025), membenarkan penangkapan terhadap Pelaku Pengedar diduga Narkotika jenis sabu, berinisial *G als K*.

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) merujuk pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi TKP ,. 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Kristal putih diduga narkotika sabu dengan berat bersih, 4,58 Gram, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan Kristal putih diduga narkotika sabu dengan berat bersih, 1,77 Gram. 2 (dua) unit hp merk Samsung dan merk Relmi.serta Skil (Timbangan digital),(SP/SN)

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan