Pelajar di Karo Terjaring Operasi Kasih Sayang Satpol PP: Diselamatkan dari Kebiasaan Membolos
KARO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo kembali menggelar kegiatan Operasi Kasih Sayang di wilayah Kabanjahe dan Berastagi, Jumat (10/10/2025). Operasi ini menyasar para pelajar tingkat SMP dan SMA yang kedapatan membolos atau berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung tanpa izin.
Kasatpol PP Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebanyak 20 personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar. Dari hasil operasi, petugas menemukan puluhan siswa sedang asyik berada di warung kopi, warung internet, dan beberapa kafe sekitar Kabanjahe dan Berastagi.
“Tadi kami menemukan para pelajar sedang membolos di sejumlah warung kopi dan warnet. Semuanya langsung kami amankan untuk dibina,” ujar Gelora Fajar Purba.
Para pelajar yang terjaring berasal dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Karo. Mereka tampak terkejut saat kedatangan petugas Satpol PP, dan tidak dapat berbuat banyak ketika diminta ikut ke Kantor Satpol PP di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Setibanya di kantor, para siswa tersebut menjalani pembinaan dan pendataan, sekaligus diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Satpol PP juga memanggil pihak sekolah serta orang tua untuk turut serta dalam proses pembinaan dan pengawasan lanjutan.
“Tujuan operasi ini bukan untuk menghukum, tetapi menyelamatkan anak-anak kita agar tidak salah jalan. Melalui pembinaan ini, kami berharap mereka lebih sadar pentingnya disiplin dan menghargai waktu belajar,” tambahnya.
Kasatpol PP menegaskan, kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi rawan pelanggaran disiplin pelajar. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kebiasaan negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Melalui Operasi Kasih Sayang, Satpol PP berharap sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat semakin kuat dalam mengawasi perilaku pelajar di luar jam belajar, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan berkarakter.
=
=