Tanah Karo, sibayaknews.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan perkara penganiayaan ringan yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Karo melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini disetujui oleh Jampidum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, usai dilakukan ekspose secara daring oleh Wakil Kepala Kejati Sumut, Sofiyan S., SH., MH., bersama jajaran bidang pidana umum.
PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Husairi, SH., MH., dalam keterangannya pada Selasa (23/09/2025), membenarkan bahwa Kejari Karo telah mengajukan permohonan RJ untuk kasus penganiayaan ringan yang melibatkan sepasang kekasih.
Tersangka dalam perkara ini adalah Sunardy (30), seorang wiraswasta asal Berastagi, yang dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Lolise Adelia alias Louse Adelia, pada 9 Agustus 2025. Insiden bermula dari rasa cemburu saat tersangka memergoki korban berkirim pesan dengan pria lain, hingga akhirnya terjadi aksi penamparan yang menyebabkan Sunardy dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Namun, dalam proses hukum, Jaksa Fasilitator menempuh pendekatan restoratif setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain:
Tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal secara tulus di hadapan korban serta tokoh masyarakat.
Korban menerima permintaan maaf secara ikhlas dan tanpa syarat.
Permohonan RJ turut disaksikan oleh tokoh masyarakat, kepala desa, serta pimpinan kecamatan Berastagi.
Tersangka diketahui sebagai anak yatim piatu yang bekerja membantu pamannya berjualan.
“Restorative justice merupakan wujud nyata dari hati nurani dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, serta diharapkan menjadi jembatan kebaikan dan menghidupkan kearifan lokal,” jelas Husairi.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan RJ memiliki syarat ketat dan tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan disetujuinya permohonan RJ oleh Kejaksaan Agung, perkara tersebut kini dinyatakan selesai tanpa proses peradilan lebih lanjut, dan hubungan antara korban dan tersangka diharapkan bisa kembali membaik.
ID
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya