Sibayaknews.com

Bupati Pakpak Bharat Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Medan

Medan – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Hal ini ditandai dengan kunjungan langsung Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan pada Selasa, 9 Juli 2025, untuk melakukan rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Kedatangan Bupati disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, didampingi Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan, Sanco Simanullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabanjahe, Dinarta Tarigan.

Target Perlindungan untuk 7.157 Pekerja Hingga Juni 2025

Dalam diskusi yang berlangsung dalam format Focus Group Discussion (FGD), Bupati menyampaikan bahwa Pemkab telah mencatatkan kemajuan signifikan dalam perlindungan pekerja non-formal.

“Saat ini sebanyak 4.979 pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) dan 498 perangkat desa di Pakpak Bharat telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Franc Tumanggor.

Selain itu, sebanyak 485 Non-ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 77 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 15 desa juga sudah tercatat aktif sebagai peserta. Namun demikian, masih terdapat sekitar 203 anggota BPD yang belum terdaftar.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan PKS antara Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP., MM., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, untuk mendorong pendaftaran 890 pekerja perkebunan sawit penerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai peserta aktif, serta menyasar 7.157 pekerja lainnya yang ditargetkan terdaftar hingga Juni 2025.

Penandatanganan MoU antara Bupati Pakpak Bharat dan BPJS Ketenagakerjaan

Bangun Ekosistem Desa untuk Lindungi Pekerja Rentan

Bupati Franc Tumanggor juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pendaftaran administratif, tetapi juga membangun ekosistem desa yang mendukung perlindungan pekerja rentan.

“Kami ingin membentuk ekosistem sosial ketenagakerjaan di desa, melibatkan Pemerintah Desa, BPD, LKD, LAD, BUMDes, pelaku UMKM, pekerja mandiri, hingga komunitas pasar. Sebab sebagian besar pekerja di Pakpak Bharat berada di wilayah pedesaan,” jelasnya.

Dalam rencana kerja tahun 2025, Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja sektor perkebunan sawit di bawah payung hukum yang akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penuh Kolaborasi

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabanjahe, Dinarta Tarigan, menyambut baik langkah strategis Pemkab Pakpak Bharat dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal proses implementasi di lapangan.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya di sektor informal dan pedesaan. Merupakan kehormatan bagi kami dapat berperan dalam pembangunan sosial di Pakpak Bharat,” ucapnya.


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca