Sibayaknews.com

AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Aset Peralatan Mesin  Wilayah Kabupaten Tangerang

Tangerang,| 15 Agustus 2025
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Tangerang Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan aset peralatan mesin di delapan kecamatan di Kabupaten Tangerang. Laporan ini telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP No. 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan hasil investigasi AMAK, ditemukan ketidaksesuaian dan dugaan penyalahgunaan terkait aset peralatan mesin yang keberadaannya tidak diketahui pada tahun anggaran 2024 di kecamatan berikut:

1. Kecamatan Sukadiri – 155 unit, nilai Rp 752.543.580,00
2. Kecamatan Legok – 101 unit, nilai Rp 609.621.800,00
3. Kecamatan Sindang Jaya – 108 unit, nilai Rp 829.529.030,00
4. Kecamatan Kresek – 155 unit, nilai Rp 1.333.196.513,00
5. Kecamatan Tigaraksa – 191 unit, nilai Rp 652.659.449,34
6. Kecamatan Rajeg – 140 unit, nilai Rp 786.820.881,00
7. Kecamatan Curug – 171 unit, nilai Rp 919.769.360,00
8. Kecamatan Panongan – 222 unit, nilai Rp 808.649.996,67
Total temuan ini mencapai miliaran rupiah dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tangerang Raya menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya Good Governance serta memastikan hukum ditegakkan demi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Banten segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Junius G.G, Koordinator AMAK Tangerang Raya. Red


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca