Plh Puskesmas Dolat Rayat Diberhentikan Tanpa Penjelasan,Jelas Muncul Dugaan Tutup Kasus
Tanah Karo – Sibayaknews.com
Drama pemberhentian mendadak Pelaksana Harian (Plh) Kepala Puskesmas Dolat Rayat, Dr. Rahmenda Sembiring, kini menjadi misteri yang menyedot perhatian masyarakat. Pemberhentian ini diduga berkaitan dengan upaya menutupi dugaan korupsi anggaran di Puskesmas Dolat Rayat untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Dr. Rahmenda Sembiring diberhentikan tidak lebih dari 10 hari setelah menjalankan tugas sebagai Plh Kepala Puskesmas, tanpa adanya surat pemberitahuan atau alasan resmi. Diduga kuat, pemberhentian tersebut berkaitan dengan ketegasan Dr. Rahmenda dalam meminta laporan keuangan dari para pengelola anggaran di puskesmas tersebut, yang justru berujung pada pembangkangan internal.
Dalam pertemuan yang diadakan pada hari kedua masa tugasnya, Dr. Rahmenda mengajak seluruh pegawai termasuk Kepala Tata Usaha (KTU) Pretti Ginting, Bendahara Penerimaan Rosianti Br Munthe, serta Bendahara Dana BOK Ahmad Gunawan (P3K) untuk menyusun perencanaan kerja ke depan. Ia meminta laporan keuangan hingga bulan Agustus 2025 sebagai dasar penyusunan rencana mulai bulan September.
Namun, respon yang diterima justru penolakan. Berkas-berkas disebut “masih di rumah”, dan instruksi atasan tidak dijalankan. Ahmad Gunawan bahkan mulai tidak masuk kantor tanpa keterangan yang sah, dan absen hampir delapan hari dari sepuluh hari masa tugas Plh Ka Puskesmas.
“Selama 10 hari saya bertugas sebagai Plh Ka Puskesmas, hampir delapan hari Pak Ahmad Gunawan tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, surat sakit pun tidak ada,” ujar Dr. Rahmenda kepada wartawan di Kabanjahe baru-baru ini.
Aroma dugaan adanya kekuatan tak kasat mata mulai tercium. Sikap pembangkangan tersebut diduga mendapat “perlindungan” dari oknum berpengaruh. Tidak hanya itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Dr. Jasura Pinem, M.Kes., juga disebut-sebut terburu-buru memberikan rekomendasi pemberhentian tanpa terlebih dahulu mendalami situasi lapangan atau mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (22/09/2025), pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, khususnya Dr. Jasura Pinem, belum memberikan klarifikasi meskipun sudah beberapa kali dihubungi untuk dimintai keterangan.
Masyarakat kini menanti transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menanggapi dugaan penyimpangan dana dan pemberhentian pejabat yang dianggap terlalu cepat tanpa alasan jelas. Apakah ini murni keputusan struktural atau justru upaya untuk melindungi oknum yang bermain dalam pusaran korupsi anggaran?
ISD
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now