Wabup Komando Tarigan Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Karo
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, memimpin rapat sosialisasi rencana pengelolaan sampah dengan sistem Controlled Landfill yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo pada Kamis (9/10/2025).
Sebagai pengantar, sistem Controlled Landfill merupakan metode pembuangan akhir sampah dengan cara ditimbun, dipadatkan, dan ditutup tanah secara berkala, serta dilengkapi dengan sarana pengendalian air lindi dan gas, sebagaimana diatur dalam Permen PU No. 03 Tahun 2013.
Lebih lanjut, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Karo saat ini masih menggunakan sistem Open Dumping atau pembuangan terbuka dengan luas lahan sekitar 2.000 meter persegi. Oleh karena itu, penerapan sistem Controlled Landfill menjadi sangat penting guna menghentikan sistem lama yang berpotensi mencemari lingkungan, mengurangi gangguan kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan Kabupaten Karo terhadap regulasi nasional.
Sebagai langkah lanjutan, Wakil Bupati Komando Tarigan juga menekankan pentingnya peran desa dalam pengelolaan sampah. Dalam arahannya, beliau meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menciptakan inovasi berupa pembuatan bank sampah.
“Saya menyampaikan agar Dinas Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan desa-desa untuk membuat bank sampah dan pengolahan pupuk organik, serta mengelola sampah rumah tangga dari bahan organik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan sampah,” ujar Wakil Bupati Komando Tarigan.
Tak hanya itu, beliau juga menambahkan bahwa Bank Sampah dapat berfungsi sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan dan bahkan mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti kompos, pupuk organik cair, hingga bahan baku industri pakan ternak. Dengan sistem pemilahan sampah sebelum dikirim ke TPA, volume sampah dapat berkurang hingga 25–30%.
Sebagai penutup arahannya, Wakil Bupati Karo berharap penerapan sistem Controlled Landfill ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap sistem ini berguna bagi masyarakat, tidak ada lagi bau menyengat, masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman, dan langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kabupaten Karo dalam menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan Perundang-undangan David Trimei Sinulingga, SH, M.Pd, Kasatpol PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba, SH, MH, Plt. Kepala Bappedalitbang Abel Tarwal Tarigan, S.Sos, M.T, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rutina Br Sembiring, S.Sos, M.I.T, Camat Kabanjahe Sanusi Bardena Sembiring, S.STP, M.A, serta perwakilan Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK, dan pemilik lahan TPA Nang Belawan.
Sebagai penutup berita, kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa, menuju Karo yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now