Sibayaknews. Com, Karo
Masyarakat diimbau berhati-hati dalam menyimpan uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pasalnya, jika terjadi masalah pada rekening yang melibatkan bank lain, pihak BRI disebut tidak memberikan tanggung jawab yang memadai.

Hal ini diungkapkan Kornelius Depari, wartawan metro24jam.news Kabupaten Karo, warga Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Minggu (10/11/24).

Kornelius menceritakan, insiden bermula saat dirinya menerima telepon dari nomor yang tidak dikenalnya, yakni 0821-1838-818. Penelepon mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengatakan bahwa ada pembaruan data yang harus dilakukan pada perusahaan Kornelius, PT Depari Mbredo Transport, dengan biaya administrasi sebesar Rp 10.000.

Setelah setuju, penelepon memberikan nomor rekening Bank Nobu dengan nama “Desih” sebagai tujuan pembayaran. Kornelius pun mengirimkan dana melalui aplikasi Brimo. Namun, setelah transfer berhasil, Kornelius terkejut mendapati saldo rekeningnya yang awalnya sebesar Rp 75.000.000 hilang, menyisakan hanya Rp 66.000.

“Saya langsung mendatangi kantor Bank BRI di Jalan Veteran, Kabanjahe. Petugas di sana menyarankan untuk memblokir rekening dan membuka buku tabungan baru dengan biaya Rp 100.000,” ujarnya.

Kornelius mengaku sudah mengikuti saran dari BRI, seperti melaporkan kasus ini ke kepolisian dan mengirimkan bukti transfer ke nomor yang diberikan oleh pihak BRI. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan dari pihak bank.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Bank BRI Kabanjahe, Hermanto, mengarahkan Kornelius untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hermanto bahkan menghubungi nomor OJK di hadapan Kornelius dan mendapatkan instruksi agar bank yang bertanggung jawab segera dihubungi. Namun, hingga kini, Kornelius mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait pihak mana yang akan menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, ketika pihak BRI mencoba menghubungi Bank Nobu, pihak Bank Nobu menyatakan bahwa informasi lebih lanjut hanya bisa diperoleh melalui surat resmi dari BRI.

Kornelius berharap kasus ini segera mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak menimpa nasabah lainnya.
Tim sby

 

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca