Nasabah Bank BRI di Kabanjahe Jadi Korban Penipuan Rp75 Juta, Pelaku Dilaporkan ke Polres Tanah Karo

Sibayaknews. Com, Karo— Seorang nasabah Bank BRI Kabanjahe, Kornelius Depari, yang juga merupakan wartawan dari metro24jam.news, menjadi korban penipuan setelah uangnya sebesar Rp75 juta berhasil dibobol oleh pelaku yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tanah Karo pada 16 Oktober 2024 dengan nomor laporan STPLK/15/X/2024/SU/RES T. KARO untuk memblokir rekening penerima dana penipuan.

Kornelius mengungkapkan kekhawatirannya pada konferensi pers di Kabanjahe, Senin (11/11/24). Ia mendesak pihak Bank BRI agar membantu melacak dana yang telah terkirim ke rekening Bank NOBU atas nama DESIH dengan nomor rekening 86100396764. “Jika pihak Bank BRI tidak dapat melacak penerima dana tersebut, ini menjadi pertanyaan besar bagi saya sebagai nasabah,” ungkap Kornelius.
Dalam konfirmasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka menyatakan bahwa Bank BRI berkewajiban menyelidiki transaksi yang telah terjadi. Pihak Bank NOBU juga menyebutkan bahwa data penerima uang bisa diberikan dengan surat permintaan dari Bank BRI. Mereka juga menekankan pentingnya laporan polisi untuk mempercepat proses penyelidikan.
Pimpinan Cabang Bank BRI Kabanjahe, Hermanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informasi dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kantor pusat.
Kasus ini mengingatkan pentingnya perlindungan dan kewajiban bank terhadap nasabah, terutama dalam menjaga keamanan dana mereka dari upaya penipuan.
Tim sby
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.