Masyarakat Diharapkan Ikut Mengawasi Kinerja Pemkab Karo Dalam Pelayanan Publik
Kabanjahe, Sibayaknews.com – Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait distribusi karcis retribusi sampah yang diduga palsu di Kecamatan Kabanjahe, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rutina br Sembiring, memberikan klarifikasi pada Jumat (17/10/2025).
Rutina menjelaskan bahwa setiap karcis retribusi resmi yang digunakan dalam pemungutan retribusi sampah telah dicetak dan diporporasi oleh Dinas Pendapatan Daerah, serta didistribusikan secara resmi kepada para petugas pemungut di lapangan. Karcis yang sah memiliki ciri dan tanda pengaman yang dapat dikenali secara khusus.
“Adanya dugaan penggunaan karcis tidak resmi atau palsu tidak berasal dari kebijakan maupun arahan instansi pemerintah. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi dan audit internal untuk menelusuri kebenaran laporan masyarakat tersebut,” tegas Rutina.
Ia juga menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak bekerja berdasarkan instruksi langsung dari Bupati maupun pihak lain di luar prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran retribusi apabila mendapati karcis yang tidak sesuai atau tidak memiliki porporasi resmi. Mohon segera melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rutina menekankan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang, terutama yang berdampak pada kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut mengawasi segala bentuk praktik penyimpangan yang dapat merugikan PAD,” ujarnya.
Terkait dengan keterlambatan respons dari Dinas Lingkungan Hidup saat dikonfirmasi sebelumnya, Rutina menyatakan bahwa hal tersebut bukan bentuk penghindaran, melainkan karena adanya proses koordinasi internal yang masih berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Karo, katanya, tetap berkomitmen untuk memberikan informasi yang terbuka dan transparan kepada publik setelah proses verifikasi rampung.
Pemkab Karo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif dalam mengawasi jalannya pelayanan publik demi terciptanya sistem pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Karo.
ID
=
=