
Cara Melaporkan pungutan liar di tempat wisata Pungutan liar (pungutan liar) di daerah pelancong adalah masalah besar. Karena bisa menekan kantong pengunjung yang datang.
Efek jangka panjangnya, banyak pengunjung yang mempertimbangkan melibatkan wisatawan yang mencakup pungli. Hingga yang terparah, bisa mematikan lokasi traveler.
Jika Anda terjebak dalam pemerasan, jangan khawatir. Ada banyak cara Melaporkan pungutan liar di tempat wisata
Sangat penting untuk memahami dengan tepat bagaimana melaporkan pemerasan di tempat wisata ketika Anda sedang berlibur. Ketika ada pengelola website pengunjung meminta retribusi, bukan pungutan yang dilarang. Dikatakan pemerasan jika pemohon adalah Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, jika pegawai negeri meminta biaya yang tidak sesuai dengan hukum setempat, tentu akan dikenakan izin. Namun demikian, jika orang yang memintanya menggunakan kekerasan fisik, maka dapat dituntaskan sesuai dengan KUHP.
Padahal, yang ditunjukkan dengan pungutan terlarang saat melihat destinasi wisata adalah biaya pembalasan menurut undang-undang. Pedoman tersebut tertuang dalam Peraturan Peraturan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembalasan dan Tempat Olah Raga Rekreasi
Jika permintaan pungutan yang dilarang dilakukan oleh seorang budak sipil dan tidak mengikuti pedoman, akan dikenakan persetujuan. Sanksi tersebut dapat berupa tidak diperbolehkannya melakukan tugas bersama rekan kerja, persetujuan korektif kecil seperti pernyataan tidak tertulis maupun teguran.
Kemudian apabila orang yang meminta pungutan melawan hukum adalah daerah serta tidak mentaati ketentuan dalam kebijakan tersebut, dapat pula dikenakan sanksi. Masyarakat tidak diperkenankan meminta pungutan lebih dari ketentuan yang berlaku.
Individu yang tertangkap tentu akan mendapatkan bahaya kriminal. Apalagi jika pelakunya membahayakan, menguntungkan dirinya sendiri serta melakukan kekerasan fisik, dia bisa dipidana. Anda sebagai pengunjung situs atraksi pengunjung bisa menambah argumentasi.
Sekedar Cara Mencatat Pemerasan di Tempat Wisatawan.
Setelah itu apa yang harus Anda lakukan jika mengetahui aktivitas orang yang melakukan pungutan liar di suatu tempat pengunjung? Inilah tepatnya bagaimana Anda dapat melakukannya:
Kirim Argumen ke Biaya
Langkah awal adalah mengajukan argumen tentang biaya yang harus dibayar. Keberatan tersebut juga dapat dikomunikasikan kepada ketua RT atau kepala desa setempat agar mereka yang melakukan pungli bisa segera mendapatkan teguran. Tentu saja, Anda harus berani mengatakan ini agar tidak ada biaya terlarang.
Baca Juga: Beberapa Tips berwisata ke gunung bromo
Pengaduan ke Divisi Kebudayaan dan Pariwisata
Cara selanjutnya untuk melaporkan pungli di tempat wisata adalah dengan mengajukan pengaduan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di lokasi tersebut. Anda dapat menyertakan bukti individu yang mendedikasikan pungutan terlarang dan juga membawanya ke Layanan Masyarakat.
Petugas akan menertibkan
Setelah itu, Solusi Budaya lingkungan akan segera melakukan pengendalian diri dan juga menegur masyarakat yang melakukan pungutan yang melanggar hukum. Cara berikut adalah dengan merengek ke Satpol PP di area traveler.
Biasanya sebuah area pengunjung diawasi langsung oleh Satpol PP atau Polisi Layanan Umum yang juga bisa melakukan pengecekan sekaligus menjaga ketertiban di suatu tempat. Kalau melihat Satpol PP, bisa juga mengomel soal pungutan liar.
Satpol PP tentu akan bertindak untuk menghentikan cara Melaporkan pungutan liar di tempat wisata. Masyarakat yang menjaga tempat wisata tentunya diminta untuk selalu mentaati kebijakan lingkungan agar tidak lepas dari aturan pungli.