Sibayaknews.com

APMPEMUS: Kapolres Langkat Seharusnya Malu, Pemerasan Terkait Galian C Bukan Prestasi, Tapi Bukti Buruknya Pengawasan

Langkat — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) menyoroti keras pernyataan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang memberikan apresiasi kepada jajarannya atas penangkapan dua pelaku pemerasan yang mengatasnamakan mahasiswa dalam isu dugaan galian C ilegal di Langkat.

Menurut APMPEMUS, apresiasi tersebut tidak tepat dan justru memperlihatkan lemahnya tata kelola pengawasan terhadap aktivitas galian C di wilayah tersebut.

“Pemerasan tidak akan terjadi jika pengawasan galian C sejak awal berjalan tegas dan transparan,” tegas APMPEMUS.

 

Dua terduga pelaku, DFN (23) dan RDM (24), ditangkap karena diduga memeras pemilik usaha galian C dengan modus ancaman demonstrasi. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp10 juta serta dua unit ponsel.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menyebut tindakan sudah dilakukan profesional dan sesuai SOP.

Namun, APMPEMUS menilai persoalan ini jauh lebih dalam ketimbang sekadar penangkapan dua pemeras.

“Jika pengawasan galian C benar-benar ketat, tidak akan ada celah bagi siapa pun untuk memainkan isu dan menakut-nakuti pelaku usaha,” ujar APMPEMUS.

Menurut mereka, ruang bagi oknum pemeras muncul karena adanya:

ketidakjelasan status legalitas sejumlah galian C,

lemahnya kontrol aparat,

kaburnya informasi kepada publik,

serta ketidaktegasan penindakan terhadap aktivitas alat berat dan dugaan praktik ilegal.

Saat Kapolres Langkat menyampaikan apresiasi kepada jajarannya, publik justru mempertanyakan arah pernyataan tersebut.

“Apresiasi untuk apa? Untuk memadamkan api yang berasal dari bara di rumah sendiri?” kritik APMPEMUS.

APMPEMUS menegaskan, keberhasilan menangkap pemeras bukanlah prestasi apabila sumber persoalan, yaitu tata kelola dan pengawasan galian C, tidak diperbaiki.

 

Organisasi mahasiswa itu mendesak Polres Langkat agar:

membuka secara transparan status seluruh galian C di wilayahnya,

mengungkap adanya dugaan oknum internal atau eksternal yang bermain,

serta menegakkan hukum secara presisi dan tanpa pandang bulu.

“Presisi bukan hanya untuk mengejar mahasiswa yang memeras, tetapi juga presisi dalam data, informasi publik, dan keberanian menindak aktor besar yang selama ini tak tersentuh.”

 

APMPEMUS Mendesak Polres Langkat Bongkar Akar Masalah Galian C

APMPEMUS menyampaikan empat tuntutan tegas:

1. Audit total seluruh aktivitas galian C di Langkat, termasuk legalitas izin, lokasi operasi, dan potensi penyimpangan.

2. Mengungkap kemungkinan adanya oknum yang terlibat, baik internal institusi maupun pihak luar.

3. Menyajikan transparansi hasil penyidikan kepada masyarakat, bukan hanya konferensi pers penangkapan.

4. Penegakan hukum tanpa tebang pilih, terutama jika terdapat aktor yang selama ini dianggap kebal.

 

APMPEMUS menegaskan bahwa pemerasan hanyalah puncak gunung es dari persoalan besar yang lebih struktural.

Sebagai institusi penegak hukum, Polri disebut harus mengedepankan integritas dan perbaikan sistem, bukan sekadar membanggakan penangkapan akibat kelalaian sendiri.

“Pemimpin sejati tidak mengapresiasi keberhasilan menutup akibat dari kebobrokan, tetapi menutup sumber kebobrokannya,” tutup APMPEMUS.

 

(**)

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan