Sibayaknews.com

Polres Belawan Berhasil Mengukap Fakta d Kasus

BELAWAN ,sibayaknews.comp : Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap fakta di balik 31 kasus, Dengan Pembegalan yang sempat viral di Media Sosial.Hasil Penyelidikan memastikan hasil peristiwa bukan Aksi Begal , Melainkan kasus Penganyaan yang di picu persoalan asmara.
Pengungkapan itu di sampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring saat menggelar Komperensi Pers Sekaligus Silaturrahmi dengan Insan Pers di Mapolres Pelabuhan Belawan , kamis (6/ 8/2026). Kegiatan tersebut turut di hadiri Kapolsek nya.
Kapolesek Belawan Kota , Kapolsek Labuhan , Kapolsek Hamparan Perak .Kapores menjelaskan , kasus bermula laporan dari dugaan penganyaan yang terjadi di jl.Kapten Rahman Buddin , Kecamatan Medan Marelan . Pada rabu( 24/6/3026).Korban berisinial CA dan CH , sedangkan pelapor SN. Menurut Hasil Penyelidikan Polsek Medan Labukan bersama Res Kirim Polres Pelabuhan Belawan , Peristiwa tersebut berawal dari perselisihan terkai dugaan asmasra antara korban dari salah satu seorang pelaku.
” Hasil Penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa ini bukan pembegalan sebagaimana yang sempat beredar di Media Sosial . Kedua belah pihak sudah sempat sepakat bertemu di kawasan pasar V Marelan untuk berkelahi hingga akhirnya terjadi Penganyaan yang menyebabkan korban mengalami Luka sayatan, ” Ujar Aditya Sembiring selsku Kapolres.
Dalamkasus tersebut , Polisi menetspkan dua orang tersangka, yskni RA (31) dan SH. RA berhadil di tangkap di Kabupaten Toba pd 2 agustus 2026 setelah sempst berpindah – pindah tempat persembunian , sedangkan SH madih bersetatus Daftar Pencarian Orang (DPO).Akibat penganyaan itu, Korban mengalami luka sayatan di bagian pinggang dan luka sayatan di pipi kanan dan kiri. Hasil Visum et repertum menjadi salah satu bukti untuk penyelidikan .Atas perbuatan nya, tersangka RA di jerat pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana secara bersama – sama yg dilakukan yg mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun .
UNGKAP HASIL PEKAT DAN KASUS NARKOBA
Selain memaparkan kasus tersebut , AKBP Aditya Sembiring juga menyampaikan hasil Operasi Pekat Toba 2026 yg di gelar sejak 13 agustus hingga 2 agustus 2026. Operasi itu menyasar berbagai kepada penyakit masyarakat , Peremanisme , Perjudian , Peredaran Minuman Keras , dan tindakan kiriminal lain nya. Selama operasi berlangsung Polisi menindak 50 target opetasi orang dan 30 target bukan orang. Dalam penangan peremanisme sebanyak 30 orang diamankan , sebagian diberikan pembinaan , sedang sebhagian dilskukan ptoses hukum. Barang bukti yg di sita meliputi uang tunai rp 230 rb , uang logam , pluit , bed parkir , sebilah pedang , dua unit telepon genggam , serta 82 botol minuman keras.Polidi juga mengungkap kasus perjudian mengaman kan dua orang tersangka dengan barang bukti uang sebanyak rp 600000 rb , juga seribu tafsir mimpi dan kalkulator. Dibidang pembrentasan Narkotika. AKBP Aditya Sembiring baru menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan , baru satu bulan . Kapolres Pelabuhan Belawan pada 13 juli hingga 4 agustus2026. Jajaran nya berhasil mengungkap 31 kasus Narkotika barang bukti yang di amankan berupa 37, 9 gram sabu, ganja , serta 500 butir pil estasi yang di ungkap 4 agustu 3026 di kawasan tanah enam ratus kecamatan Medan Marelan .( ET/SN)

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan