Atasi Laka Kereta Api, Lintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Akan Ditutup Permanen
Sergai ,sibayaknews.com : Aikibat sering terjadi kecelakan KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan, (Rapat pembahasan digelar di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumut, Jalan Muh. Yamin, Medan, Kabupaten Serdang Bedagai)
Kamis,( 6 /8/2026) (Rapat pembahasan)
– Jumat, 7 Agustus 2026 (Jadwal penutupan permanen)
Dalam kegiatan rapat turut dihadiri : Kepala Balai Teknik perkeretapian (BTP) wilayah sumatra utara Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.T , Dinas perhubungan Sumatra Utara YUDA Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP ,Kapolres Serdang Bedagaai di wakili oleh Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. GOKMA SILITONGA, S.H., M.H. Kadis Perhubungan Kab. Serdang Bedagai GUNAWAN, Camat Perbaungan di wakili oleh Kasi terantib AZFAR EFENDI ,Danramil 07 Perbaungan KAPTEN INF BOMER SINAGA SINAGA
– Kapolsek Perbaungan AKP JAPRI BINSAR H. SIMAMORA ,SH.MH ,Kepala Desa Citaman Jernih LIAN LUBIS f orum masyarakat Desa Citaman Jernih MAULANA HUTABARAT, perwakilan masyarakat desa citaman Jernih EKA
Terjadi insiden kecelakaan (temperan) antara Kereta Api dan truk dump di perlintasan sebidang KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan. Pasca-insiden tersebut, digelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut yang dihadiri para pemangku kepentingan (BTP Wilayah Sumut, Dishub Sumut, Dishub Sergai, Kepolisian, TNI, instansi kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat) yang secara resmi menyepakati penutupan total dan permanen perlintasan tersebut mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal.
Dalam ksempatan itu ,Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr. (Kepala BTP Wilayah Sumut): Menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah berulangnya tragedi serupa.jelasnya
Sementara itu Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP (Kadis Perhubungan Prov. Sumut) & Gunawan (Kadis Perhubungan Kab. Serdang Bedagai): Menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam penataan moda transportasi yang aman serta memberikan edukasi keselamatan lalu lintas bagi masyarakat sekitar.katanya.
AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H. (Kasat Lantas mewakili Kapolres Serdang Bedagai): Menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan mendukung penuh kebijakan keselamatan di perlintasan sebidang. “Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang.”tutup
* AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. (Kapolsek Perbaungan): Mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyikapi keputusan ini secara kondusif dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah perlintasan tersebut.
* Poin Kesepakatan Rapat: Mengatur bahwa apabila masyarakat menginginkan pembukaan akses jalan di kemudian hari, dapat mengajukan permohonan resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih, dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, untuk kemudian diteruskan kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
Diakhir kegiatan ini Maulana Hutabarat (Perwakilan Warga & Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih): Menyatakan memahami keputusan bersama ini demi keselamatan warga, seraya berharap solusi akses lalu lintas masyarakat setempat dapat terus dijembatani oleh pemerintah daerah.(SP/SN
=
=




