Sibayaknews.com

Ratusan Warga Tiga Desa Aksi Damai Tuntut Lahan Lahan Usaha Tani

sibayaknews.com- Lima Ratusan warga pengungsi sinabung yang terdiri dari tiga desa yaitu Sukanalu,Sigarang garang,Mardiding satu dusun yaitu dusun Lau Kawar mendatangi kantor DPRD Karo,Kamis (9/12) sekira pukul 10.00 WIB menuntut janji Pemerintah Kabupaten Karo tentang pembagian lahan usaha tani yang dijanjikan 5000 meter persetiap kepala keluarga yang jumlahnya ,1038 kepala keluarga.

Kedatangan warga pengungsi Sinabung di terima oleh Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan di dampingi para Wakil Ketua Sadarta Bukit,SE Msi dan David Kristian Sitepu serta beberapa anggota dewan di antaranya Imanuel Sembiring dan Lusia Sukatendel di depan kantor DPRD Karo.

Setelah menerima warga pengungsi Sinabung,pimpinan DPRD meminta perwakilan warga bersama Kepala Desa dan BPD untuk membicarakanya di ruang Banggar DPRD Karo serta menghadirkan Eksekutif yang di hadiri Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Sekda Kamperas Terkelin Purba,Asisten I bidang pemerintahan Caprilius Barus dan Kalak BPBD Juspri Nadeak serta hadir juga Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SIK dan Dandim 0205/TK Letkol Eko.

” Kami warga pengungsi sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu, Sigarang- garang, Mardingding dan dusun Lau  Kawar tidak akan pulang sebelum ada keputusan tentang lahan usaha tani yang dijanjikan kepada kami. Sejak 2020 lalu janji Pemkab Karo akan dibagikan lahan usaha tani itu kepada kami. Sampai sekarang kami hanya mendengar janji manis belaka, ” kata Anto Ginting yang mengaku pengungsi dari Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran.

 

Ditambahkan Ginting, dengan berlarut larutnya penyelesaian pembagian LUT itu , dikwatirkannya  akan menambah masalah baru.”Rumah yang dijanjikan itu sudah mulai bocor sebelum kami tempati, ” katanya

 

Hingga makan siang pukul 14.00,Eksekutif bersama Legeselatif dan Forkompindabelum dapat memberikan solusi bagi pengungsi korban erupsi gunung sinabung yang meletus sejak 2010 lalu.

Selesai makan siang sekira pukul 15.30 Wib Eksekutif dan Legeselatif belum juga terlihat memasuki ruang pertemuan yang membuat perwakilan warga menjadi saling bertanya bagaiman kelanjutan pertemuan ini,bahkan warga yang menunggu di luar gedung dewan mulai memasal nasi dan minuman untuk bekal malam untuk menginao di kantor DPRD  jika tuntutan warga tidak di penuhi,bahkan perwakilan warga satu persatu meninggalkan ruang pertemuan.

Berselang lima belas menit,Bupati bersama pimpinan DPRD dan Kapolres Tanah Karo serta Dandim 0205/TK memasuki ruang pertemuan,namun pertemuan tidak bisa di mulai karena perwakilan warga sudah meninggalkan ruang pertemuan,sehingga harus terlebih dahulu di tunggu lagi.

Dalam pertemuan lanjutan tersebut,Bupati Karo Cory S Sebayang terlebih dahulu meminta maaf karena seperti yang di sepakati pada pertemuan tadi bahwa pertemuan di sekors satu jam untuk makan siang dan ini sudah lebih dari satu jam dan setelah kami berkordinasi dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) maka kami,Pemkab dan DPRD serta Kepdes akan mengelar pertemuan dengan KSP di Jakarta pada Senin (13/12). dan setelah mengelar pertemuan dengan KSP maka kami akan menyelesikan secepatnya.

Hal senada di katakan Kapolres Tanah Karo,bahwasanya Polres Tanah Karo dan Dandim 0205/TK hanya sifatnya megawal dan keputusan ada di Pemerintah Pusat.

Mendengar apa yang di sampaikan Bupati Karo,perwakilan warga,Ikuten Sitepu mengatakan bahwa kami menghargai apa upaya yang di lakukan oleh Eksekutif bersama Legeselatif,namun kami tetap ingin kepastian pada hari ini,kalau Bupati Karo pada Senin depan pergi ke Jakarta bertemu dengan KSP mengapa Bupati Karo tidak berani memberikan kepastian apakah satu bulan,satu minggu,ini yang membuat kami ragu.tegas Ikuten Sitepu.

Dan kami mohon kepada Kapolres Tanah Karo dan Dandim 0205/TK,lanjut Ikuten Sitepu,untuk membantu Pemkab Karo untuk menyeselaikan permasalahan ini.

Kepdes dari tiga desa dan BPD juga meminta kepada Bupati Karo kepastian penyelesaian dari Lahan Usaha Tani (LUT) ini.”harus di pastikan apakah permasalahan LUT ini,selesai setelah bertemu dengan KSP,harus di pastikan terlebih dahulu,jangan nanti kita ke Jakarta hanya buang buang uang saja”ujar perwakilan Kepala Desa.

Mendengar itu,Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan,bahwa penyelesaian LUT ini akan selesai dalam tempo tiga atau enam bulan.mendengar apa yang di katakan Bupati,perwakilan warga merasa tidak puas dan harus di pastikan berapa berapa bulan sebenarnya dan di buat dalam surat keputusan yang akan menjadi pegangan warga bukan hanya notulen saja sebab notulen tidak berkekuatan hukum di pengadilan.ujar Ronal Abdi Negara Sitepu.

Warga juga “mengancam” jika hari ini tidak ada kepastian maka kami akan menginap di Kantor Bupati dan warga juga mempertanyakan berapa sebenarnya lahan yang di peruntukan untuk LUT tersebut.Bupati Karo mengatakan bahwa lahan yang di peruntukan seluas 480 hektar dan akhirnya di sepekati bahwa penyelesaian LUT tersebut selesai di kerjakan dalam enem bulan serta di buat dalam surat keputusan.dan sewa rumah dan lahan selama delapan bulan akan di bayarkan.setelah di sepekati akhirnya Bupati bersama pimpinan DPRD dan Kapolres Tanah Karo menjumpai warga di luar gedung DPRD.

Saya Kecewa Kinerja Kalak BPBD Karo

Dalam pertemuan tersebut terungkap juga masalah sewa lahan dan sewa rumah mulai bulan Februari sampai Oktober yang kwitansinya sudah di tanta tangani namun sampai saat ini belum di cairkan.

“Kami sudah terima dan tanda tangani kwitansi sewa lahan dan sewa rumah tapi sampai saat ini belum kami terima”uhar Ikuten Sitepu.

Mendegar perkataan dari Ikuten Sitepu,anggota DPRD Karo Imanuel Sitepu dan Lusia Sukatendel mendesak pimpinan agar permasalahan ini dk tuntaskan.

“Intruksi pimpinan,permasalahan ini harus di tuntaskan,mengapa kwitansi sudah di terima dan di tanda tangani namun uangnya belum di terima,ada apa ini pimpinan,ini kan sudah penipuan,harus di tuntadkan ini pimpinan: ujar Imanuel Sembiring dan Lusia Sukatendel.

Menjawab itu,Bupati Karo mempersilahkan Kalak BPBD untuk menjawabnya,Kalak BPBD mengatakan bahwa berkasnya lagi di verifikasi oleh BANK penyalur dan kemungkinan minggu depan akan di salurkan.kata Juspri Nadeak.

Mendengar penjelasan Kalak BPBD Juspri Nadeak,perwakilan warga merasa kurang puas dan menjadi perdebatan dari anggota DPRD Karo dan warga sehingga membuat Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba angkat bicara.

“Saya kecewa dengan kinerja Kalak BPBD Karo,mengapa masalah ini sampai ke forum ini,di sana ada PNS,ada juga honor,apa saja kerja PNS di sana,pokoknya besok bagi datanya yang sudah lengkap langsung di salurkan”tegas Sekda.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu,Bupati langsung menghubungi pimpinan BANK dan akhirnya penyaluran sewa rumah dan lahan akan di mulai pada Jumat (10/12.

ISD

Tan


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca