Puluhan Warga Desa Bintang Meriah Tuntut Pengembalian Simpanan Koperasi Mega Gotong Royong, Minta DRA Lusia br Sukatendel Bertanggung Jawab

Karo, Pemerintahan585 Dilihat

Karo, sibayaknews.com

Puluhan warga Desa Bintang Meriah, Kabupaten Karo, menyampaikan aspirasi terkait simpanan mereka di Koperasi Mega Gotong Royong, Senin (21/9/2026).
Warga menuntut adanya kejelasan serta pengembalian simpanan yang hingga kini, menurut mereka, belum dapat dicairkan.Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan tuntutan kepada pendiri sekaligus pengawas Koperasi Mega Gotong Royong, DRA Lusia br Sukatendel, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Karo.Warga meminta pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas keberadaan koperasi tersebut segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan simpanan anggota.

Salah seorang anggota koperasi, Surya Nelson Sinulingga (67), mengatakan uang yang selama ini disimpan di koperasi tersebut belum dapat diambil kembali.“Hanya janji-janji yang kami terima. Tabungan yang kami kumpulkan bertahun-tahun tidak bisa kami ambil sama sekali,” ujar Surya.Menurut warga, dana yang mereka kumpulkan sedikit demi sedikit tersebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari modal bertani, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan sehari-hari.Hal senada disampaikan Evi Andina Beru Kaban (41). Ia berharap simpanan anggota segera dikembalikan karena dana tersebut merupakan bagian penting dari kebutuhan ekonomi keluarga.“

Kami memohon agar simpanan kami segera dibayarkan kembali. Itu adalah hak kami dan kebutuhan pokok keluarga,” tegas Evi.

Warga Pertanyakan Perubahan Ketentuan Santunan
<span;>Selain persoalan simpanan, warga jugamempertanyakan perubahan ketentuan mengenai santunan yang sebelumnya disampaikan kepada anggota.

Menurut keterangan warga, nilai santunan yang awalnya disebut sebesar Rp3 juta kemudian berubah menjadi Rp6 juta dan selanjutnya turun menjadi Rp1 juta.

Perubahan tersebut, menurut warga, menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota koperasi.Warga meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan koperasi serta status dana yang telah mereka setorkan.

Ketua DPRD Karo Terima Aspirasi Warga

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani br Tarigan, menerima perwakilan warga dan mendengarkan langsung keluhan mereka.Perwakilan warga kemudian diajak masuk ke ruang rapat untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut keterangan warga, diberikan waktu tiga hari kerja untuk mengupayakan penyelesaian persoalan.Meski demikian, warga tetap meminta agar DRA Lusia br Sukatendel hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan yang mereka sampaikan.

Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum

Kuasa hukum pendamping warga, Nov Trakapta Putra Kaban, SH, mengatakan pihaknya meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara nyata.“DRA Lusia br Sukatendel wajib menyelesaikan masalah ini dengan sungguh-sungguh dan segera. Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada penyelesaian yang nyata dan uang simpanan belum dikembalikan, kami akan menyampaikan persoalan ini kepada masyarakat dan menempuh jalur hukum resmi ke Polres Karo,” ujarnya.

Warga berharap persoalan tersebut tidak kembali berhenti pada janji, tetapi diikuti langkah konkret dan transparan terkait status simpanan anggota.Mereka juga meminta adanya pertanggungjawaban serta kepastian mengenai mekanisme pengembalian dana yang telah disetorkan anggota Koperasi Mega Gotong Royong.

Catatan redaksional:

 Pihak yang disebut dalam tuntutan warga sebaiknya diberi ruang untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab apabila berita ini diterbitkan. Pernyataan mengenai dugaan pengelolaan dana juga sebaiknya tetap ditulis sebagai

klaim/keterangan warga, kecuali sudah terdapat dokumen atau hasil pemeriksaan resmi yang.
>Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *