
KARO, 26 Oktober 2026 — Kehilangan orang tua tidak seharusnya memadamkan harapan anak-anak untuk meraih masa depan. Melalui program Jaminan Kematian (JKM), BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Karo menyerahkan santunan senilai total Rp390 juta kepada dua keluarga almarhum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Karo, sekaligus memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor Bupati Karo dalam rangkaian Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Karo, Senin (26/10/2026), yang dipimpin oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Jerry Bangun sebesar Rp198 juta dan ahli waris almarhum Beri Frima Ginting sebesar Rp192 juta. Kedua keluarga juga memperoleh manfaat beasiswa bagi anak-anak mereka yang saat ini masih menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tidak hanya memberikan santunan pada saat risiko terjadi, program ini juga menghadirkan dukungan bagi keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta. Manfaat beasiswa diberikan setiap tahun hingga jenjang pendidikan sarjana sesuai ketentuan program. Dengan demikian, anak-anak yang ditinggalkan diharapkan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe, Topsan Lumbantoruan, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki makna yang lebih luas daripada bantuan finansial sesaat, karena turut membantu menjaga masa depan keluarga pekerja.
“Ketika seorang pekerja meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan menghadapi tantangan yang tidak mudah, termasuk memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan. Melalui manfaat beasiswa ini, kami berharap anak-anak almarhum tetap memiliki semangat dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana serta meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Topsan.

Ia menambahkan, manfaat tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja. Perlindungan tidak hanya memberikan ketenangan selama bekerja, tetapi juga menjadi jaring pengaman bagi keluarga ketika risiko sosial terjadi.
Topsan juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperkuat agar semakin banyak pekerja, termasuk petani, pedagang, pekerja mandiri, dan pekerja sektor informal lainnya, memperoleh perlindungan yang memadai.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja di Kabupaten Karo yang terlindungi sehingga keluarga mereka memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko. Perlindungan ini merupakan investasi bagi ketahanan keluarga dan masa depan generasi penerus,” tambahnya.
Melalui penyerahan santunan dan manfaat beasiswa ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Sebab, manfaat perlindungan bukan hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yang ditinggalkan.






