Karo, SIBAYAKNEWS,COM—
Gunung Sinabung kembali mengalami erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 10.17 WIB. Berdasarkan hasil pengamatan, erupsi menghasilkan kolom abu setinggi kurang lebih 3,5 kilometer di atas puncak Gunung Sinabung.
Erupsi tersebut tercatat memiliki amplitudo maksimum 120 milimeter dengan durasi mencapai 991 detik. Sementara itu, arah angin saat kejadian bergerak ke Timur–Tenggara.
Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan Gunung Sinabung, agar tetap tenang dan tidak panik. Namun, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi maupun sebaran abu vulkanik.
Masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi dan arahan yang dikeluarkan pemerintah serta petugas berwenang. Warga juga diingatkan untuk tidak memasuki ataupun melakukan aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah rawan bahaya Gunung Sinabung.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik, pemerintah mengimbau agar menggunakan masker dan pelindung diri, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.Paparan abu vulkanik juga perlu diantisipasi karena dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan. Masyarakat diimbau menjaga sumber air dan bahan makanan agar tidak terkontaminasi abu vulkanik.Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi mengenai aktivitas Gunung Sinabung hendaknya diperoleh melalui sumber resmi dari pemerintah dan instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan menyampaikan perkembangan informasi sesuai dengan kondisi terkini.Masyarakat diimbau tetap waspada, tetap tenang, dan mengikuti setiap informasi serta arahan resmi dari instansi berwenang.






