Diduga Dua Pelaku Pungli Wisatawan di Sidebuk-debuk, Diamankan Polsek Berastagi
BERASTAGI, Sibayaknews.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Berastagi mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata pemandian air panas Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (14/06/2026) sekira pukul 24.00 WIB.

Konfirmasi Tim Sibayaknews
Dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial ZS dan SS, yang merupakan warga Desa Doulu.
AKP Mastergun Surbakti menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim Unit Reskrim Polsek Berastagi sedang melakukan patroli rutin. Petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan pengutipan uang kepada pengunjung di pos retribusi, padahal pemerintah telah menegaskan pelarangan pungutan tersebut.
“Pelaku kami amankan saat patroli, karena melanggar himbauan Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar). Di lokasi tersebut sudah terpasang spanduk pemberitahuan bahwa tidak ada lagi pengutipan retribusi untuk objek wisata pemandian air panas di Desa Doulu dan Semangat Gunung,” ujar AKP Mastergun.
Hingga saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres guna dilakukan tes urine untuk memastikan apakah tindakan tersebut dipengaruhi oleh zat tertentu. Selain itu, kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses interogasi lebih lanjut di Polsek Berastagi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kedua individu yang diamankan ini berbeda dengan pelaku pungli yang sempat viral di media sosial sebelumnya.
Terkait pelaku yang viral tersebut, Kanit Reskrim menyatakan bahwa pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengejaran.
Menanggapi maraknya isu pungli, Polsek Berastagi mengimbau kepada masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung untuk tidak segan melapor.
“Kami minta masyarakat atau wisatawan yang menemukan atau menjadi korban langsung praktik pemerasan maupun pungli di wilayah hukum Polsek Berastagi agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkas AKP Mastergun.ISurbakti
=
=




