Sibayaknews.com

Kapolda Sumut Minta Personil Kedepankan Keadilan Restoratif Dalam Penanganan Tindak Pidana

 

 

Sibayaknews. com
Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si minta personil tidak hanya fokus dengan penegakan hukum semata namun lebih mengedepankan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana .
Hal ini disampaikan Kapoldasu dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restroratif Rayon II di Ballroom Hotel Santika Premier Dyandra Medan, Kamis (07/10).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapuskinas Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M, Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Edy Djubaedi, S.I.K., M.H, PJU Polda Sumut, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para peserta sosialisasi
Kapoldasu mengatakan restoratif adalah cara yang tepat dalam penyelesaian tindak pidana dengan cara berkomunikasi yang baik kepada masyarakat sehingga tercipta harkamtibmas yang kondusif.

Tentunya hal ini sangat baik dalam progres terhadap Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. ucapnya.

Kapoldasu menyampaikan bahwa restoratif bukan hanya dalam penegakkan hukum namun sesuai dengan program bapak Kapolri yaitu Presisi dimana ada empat transformasi yaitu Transformasi Organisasi, Transformasi Bidang Pelayanan, Transformasi Operasional dan Transformasi Pengawasan.

Polda Sumut sangat menyambut baik kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restroratif ini. ungkapnya
Mudah – mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini kita mendapat pemahaman yang baik serta disosialisasikan kepada jajaran dan di tingkat Kabupaten/Kota yang diikuti oleh masyarakat agar dapat terealisasikan” ucap Kapoldasu diakhir sambutannya.

SN /Yoel


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca