Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan, Paul Mei Anton Ajak Warga Periksa dan Perbarui Data Desil

MEDAN ,sibayaknew.com : Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., mengajak masyarakat lebih aktif memeriksa kesesuaian data desil keluarga masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran, sekaligus mencegah warga yang berhak justru kehilangan akses terhadap program bantuan.

Paul meminta masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi keluarga dan data kesejahteraan yang tercatat agar segera mengajukan pembaruan melalui kantor kelurahan.

Ajakan itu disampaikan Paul dalam kegiatan Reses Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Sei Kera Nomor 165, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (31/10/2026).
Dalam pemaparannya, Paul menjelaskan bahwa kategori desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang diprioritaskan menerima bantuan sosial, termasuk dukungan di bidang kesehatan dan pendidikan bagi pelajar maupun mahasiswa.

Ia menerangkan, masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 merupakan kelompok prioritas penerima bantuan. Sementara itu, desil 6 hingga 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi.

“Silakan periksa desil masing-masing ke kantor lurah. Jika datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, ajukan perbaikan. Ini penting agar bantuan pemerintah tepat sasaran,” ujar Paul.
Selain membahas bantuan sosial, Paul juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi kendala administrasi kependudukan, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Warga dapat mendatangi Rumah Aspirasi Paul Mei Anton Simanjuntak di Jalan Sei Kera Nomor 165, Kelurahan Sidodadi, dengan membawa dokumen kependudukan yang diperlukan untuk menyampaikan persoalan sekaligus memperoleh pendampingan.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kesehatan di rumah sakit serta penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu pengaduan disampaikan seorang warga berstatus janda yang mengaku sebelumnya menerima bantuan PKH, tetapi kini tidak lagi mendapatkannya. Padahal, berdasarkan data yang dimilikinya, ia tercatat dalam kelompok desil 2.

Menanggapi pengaduan tersebut, Paul meminta agar data penerima diperiksa kembali dan persoalannya ditelusuri bersama pihak kelurahan.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan bukti pendamping PKH mengalihkan bantuan kepada pihak yang tidak berhak, persoalan itu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Tindakan tegas, termasuk pemberhentian, dapat dilakukan apabila pelanggaran terbukti.

Paul turut mengajak kader PDI Perjuangan untuk aktif mendampingi masyarakat, khususnya warga yang mengalami kendala dalam memperoleh bantuan sosial, sehingga pengaduan mereka dapat diteruskan kepada instansi terkait.

Sementara itu, Lurah Sidodadi, Hendra, S.STP., menjelaskan bahwa persoalan administrasi kependudukan dan bantuan sosial masih menjadi keluhan masyarakat.

Beberapa persoalan yang kerap dihadapi warga antara lain akses bantuan yang terkendala sistem, perubahan data kependudukan, perbedaan domisili dengan tempat tinggal, serta perubahan kategori desil.

Menurut Hendra, setiap pengaduan harus diperiksa berdasarkan data administrasi dan kondisi riil masyarakat agar penanganannya sesuai dengan persoalan yang dihadapi.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan sosial bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas dari Dinas Sosial sebesar Rp200.000 per bulan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Terkait perubahan data kependudukan, Hendra mengimbau masyarakat memperbarui KTP melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Adapun pengurusan perubahan data lainnya dapat dikoordinasikan melalui kantor kecamatan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara Hengki Hutagalung, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pemaparan materi oleh Paul Mei Anton Simanjuntak. Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog serta penyampaian pengaduan masyarakat.
Turut hadir mewakili Camat Medan Timur, Abdi Wibowo; Lurah Sidodadi, Hendra, S.STP.; Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Timur, Ruth Paulisa Barus, S.H.; Sahrul Adnan; Lahafilu; jajaran kader partai, tokoh agama, serta ratusan warga.

Doa pembukaan dipimpin P. Batubara dari umat Muslim, sedangkan doa penutup dipimpin Ibu Sirait dari umat Nasrani. Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama dan makan malam.(SP/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *