
Sergai ,(sibayaknews.com).Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai . berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/2/2025) malam. Seorang pria berinisial I alias M (40), yang diduga sebagai pengedar, ditangkap beserta sejumlah barang bukti di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai,Sumatera Utara
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan , berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah desa Nagur,kecamatan Tanujung Beringin
Berbekal ataupun laporan tersebut, Kapolsek segera menginstruksikan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi .Sekitar pukul 21.30 WIB, tim tiba di depan sebuah rumah warga dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setibanya tim diTkp yang diduga sebagai tempat trasaksi barang haram tersebut . Tim reskrimpun tidak menyia nyisakan waktu ,lalu melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.
Hal hasil ditemukan dari tersangka ,walaupun sempat mencoba membuang barang bukti, namun petugas berhasil menemukannya tepat di bawah kakinya.
selanjutnya dilakukan penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:,2 klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 2 gram, 1 korek api gas warna kuning,1 jarum suntik, 1 bal plastik transparan berisi plastik klip kosong ,Uang tunai Rp 90.000
Dari introgasi yang dilakukan kepada tersangka, mengakui bahwa diduga sabu tersebut, baru saja dibelinya dari seorang pria pengedar bernama Ponja (nama panggilan).
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Ponja yang juga berada di Desa Nagur, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Lalu tersangka I alias M langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk pemeriksaan bersama barang bukti dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjutnya
Sementara itu Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu dalam pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(SP)
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.