SERDANG BEDAGAI ,sibayaknews.com : Personel Polsek Dolok Masihul bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.40 WIB mengenai sebuah areal ladang sawit milik masyarakat yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu. Lokasi tersebut berada sekitar 100 meter dari kandang ayam.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, S.H., dan personel opsnal mendatangi lokasi.
Saat petugas tiba, kedatangan mereka diketahui oleh sejumlah orang yang berada di lokasi. Sebanyak empat orang laki-laki yang identitasnya belum diketahui kemudian melarikan diri. Keempatnya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh petugas.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu buah bong, empat helai plastik klip transparan berukuran kecil, pipet plastik yang telah dibengkokkan, serta satu buah mancis yang telah dimodifikasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas bersama Kepala Desa Pulau Tagor Kasianto dan Kepala Dusun melakukan pembersihan lokasi dengan memusnahkan peralatan yang ditemukan di tempat tersebut.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Desa Pulau Tagor.
Menurutnya, Pemerintah Desa Pulau Tagor akan terus berkolaborasi dengan Sat Narkoba dan Polsek Dolok Masihul dalam memberikan informasi terkait potensi dugaan peredaran narkotika serta mendorong peningkatan patroli di wilayah yang dianggap rawan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat dan pemerintah desa dalam mencegah serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul tutupnya .(SP/SN)






