SERGAI ,sibayaknews.com : Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Dusun II, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Rian Saputra (18), warga Kecamatan Sei Rampah, bergerak dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah.
Saat berada di bahu jalan, pengendara bermaksud menyeberang. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra lainnya yang dikendarai seorang remaja berusia 17 tahun.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, benturan samping tidak dapat dihindarkan. Akibat kejadian itu, pengendara berusia 17 tahun meninggal dunia di TKP. Sementara Rian mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet pada kedua kaki, serta luka robek di pelipis kanan.
Kedua pengendara kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman. Petugas Sat Lantas Polres Serdang Bedagai yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan membuat sketsa kecelakaan. Dua sepeda motor yang terlibat juga telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Minggu (4/10/2026).
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi dan korban,” demikian keterangan kepolisian.
Kasi Humas mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI, serta tidak membiarkan anak yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum.
(Rel/Hms)
.






