Sibayaknews.com

Satres Narkoba Polres Sergai Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Amankan Tersangka

Sergai –sibayaknews : Satres Narkoba Serdang Bedagai ( Sergai ) berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu rumah kosong yang terletak di Dsn. IX Desa Petuaran hilir Kec. Pegajahan kab. Serdang bedagai.

Adapun tersangka dalam pengungkapan tersebut, Ramdhan Als Gabus 33 thn, Islam, wiraswasta, Dsn. II Desa suka sari Kec. Pegajahan Kab. Serdang bedagai ,


Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, S.H, M.H, Selasa (07/11/23).

Kronologis kejadiannya menindaklanjuti informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual/beli narkotika jenis shabu tepatnya di salah satu rumah kosong yang terletak di Dsn. IX Desa tuaran hilir Kec. Pegajahan kabupaten Serdang Bedagai berdasarkan informasi tersebut team melakukan penyelidikan kemudian melakukan pengerebekan di TKP.


Selanjutnya mengamankan tersangka dimana pada saat dilakukan pengeledahan terhadap badan tersangka An. Ramdhan Als gambus ditemukan barang bukti 1 ( satu) helai plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5.53 grm dari kantong celana belakang sebelah kiri

Hasil introgasi di lapangan tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari temanya berinisial KC, Kemudian saat itu juga dilakukan pengembangan dgn mencari keberadaan KC, namun hingga saat ini belum berhasil diamankan, lalu Tersangka berikut BB dibawa ke Mako Sat Narkoba guna proses sidik lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah plastik klip transparan ukuran sedang yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,53 gram, satu unit HP merek vivo warna hitam dan Uang tunai Rp. 200.000.’ ( SP)


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca