Satres Narkoba Polres Serga Berhasil Amankan Seorang Pria, Belasan Paket Diduga Sabu Disita

Kriminal, Sergai27 Dilihat

SERDANG BEDAGAI ,sibayaknews.com : Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan AWN (32), seorang pria warga Kecamatan Teluk Mengkudu, dalam penindakan dugaan tindak pidana narkotika di Desa Liberia.AWN diamankan di Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.50 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kaca pirex dengan lekatan yang diduga sabu. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke bagian bawah tempat tidur dan petugas menemukan kotak rokok berisi sejumlah plastik klip yang diduga berisi sabu.

Total barang bukti yang diamankan berupa 10 paket diduga sabu dengan berat netto keseluruhan 5,08 gram, terdiri dari paket kecil, sedang dan besar. Polisi turut menyita kaca pirex, sekop, sejumlah plastik klip, kotak rokok serta satu unit telepon seluler.

Dalam keterangannya Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).di Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Pihak kepolisian menyebut proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

Dalam perkara ini, AWN disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.(SP/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *