Sat Narkoba Polres Sergai Gelar Gerebek Dugaan Sarang Narkoba (GSN) di Sungai Buaya.
Sergai ,sibayaknews.com : Sat Narkoba Polres Sergai menerima laporan dan aduan dari masyarakat setempat yang resah terkait keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.Kamis, (30/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara
Dengan laporan tersebut ,Polsek Kotarih bersama unsur pemerintah desa Sungai buaya menggelar operasi penindakan di lokasi. Sabtu (,1/8/2026) ,Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti di lokasi kejadian.
Setelah itu kemudian, Petugas bersama unsur pemerintah desa merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut, agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa..
Selanjutnya Terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk Proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun para tersangka Pelaku: Pria berinisial ACD ,barang bukti dengan ,1 (satu) buah kaca pirek yang masih berisi lekatan sisa diduga sabu
dan 1 (satu) plastik klip transparan berukuran kecil berisi sisa diduga sabu.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.) Membenarkan adanya kegiatan Gerebek dugaan Sarang Narkoba oleh Polsek Kotarih berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut Akp Beringin jaya SH,MH,menjelaskan , terduga tersangka pelaku (ACD) dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut.ungkapanya.
Ia juga Mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba dan mengimbau warga untuk terus memberikan informasi demi menjaga kondusivitas wilayah.Adapun Pasal Yang Disangkakan: Masih dalam proses pengembangan.tutup Beringin jaya .((SP/SN)
=
=




