Sibayaknews.com

Polsek Medan Kota Tangkap ASN Tipu Proyek Fiktif

sibayaknews.com
MEDAN || Tim Polsek Medan Kota menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Labuhanbatu berinisial MS (50) karena diduga melakukan penipuan…

Dalam aksinya warga Perum Griya Kompas Idaman, Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu telah meraup hasil kejahatan sekitar Rp2 miliar

Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan pelaku sejak 2023 lalu. Dia sudah melakukan lima kali, tapi 4 korban lainnya masih kita selidiki,” kata Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan, peristiwa pemalsuan dan penipuan atau penggelapan itu terjadi diawali pertemuan pelaku yang menjabat Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dengan korban Yudhi Hari Pratama (33) warga Kabupaten Asahan pada Juli 2026 lalu.

Keduanya memang sudah saling kenal. Kepada korban, tersangka menawarkan kerjasama proyek pengadaan laptop di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku menjanjikan keuntungan kepada korban sebesar Rp65 juta

Korban sebagai pemodal dijanjikan bagian keuntungan Rp 40 juta, sedangkan pemberi proyek (tersangka) Rp25 juta,” jelasnya setelah setuju pelaku bersama korban datang ke salah satu toko komputer di Jalan Brigjen Katamso membeli 20 unit laptop dengan harga Rp183.500.000.

“Ternyata pelaku memalsukan dan membawa dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan kontrak kerja dari Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dengan perusahaan milik korban,” ujarnya. Yoel

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan