Sibayaknews.com

Ridwan Kamil :Maraknya pinjaman online

Sibayaknews.com-Jawa Barat-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi maraknya pinjaman online atau ilegal. Menurut Emir, karena kemudahan dalam memberikan pinjaman, pinjaman ilegal pun marak.

Emil mengatakan, industri perbankan tradisional harus lebih fleksibel dalam menanggapi peningkatan pinjaman ilegal. Persepsi menjaga dana pinjaman di bank tradisional yang kompleks harus dihilangkan.

“Jadi, pandangan industri perbankan itu manajemennya lebih sulit dan pinjaman harus diubah. Jadi kalau mau memberantas lintah darat, rentenir pada dasarnya adalah rentenir, tapi online banking, bank tradisional atau bank tradisional harus sefleksibel pinjaman. “Hiu, tapi tidak seperti mereka yang bossy dalam pengelolaan dan koleksi,” ujarnya di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (19 Oktober 2021).

Emik mengatakan, Pemprov Jabar dan Bank Bjb telah berkolaborasi untuk menciptakan program kredit ramah bunga rendah dan Kredit Komersial Rakyat (KUR).

Baca Juga : Prakiraan Susunan Man United VS Atalanta

 

” Jadi harus dua arah, orang menggunakan pinjaman dari lembaga keuangan terpercaya. Saya juga memotivasi bank daerah. Kenapa pinjol ramai karena mudah perawatannya,” kata mantan Wali Kota Bandung itu.

Menurut Emir, Pemprov Jabar akan melakukan terobosan untuk mencegah maraknya pinjaman ilegal.

“Tahun depan kami akan konsep pasar pinjaman ini dari sisi finansial Bank Jabar, dengan menyederhanakan dan memenuhi permintaan,” ujarnya.

Emir juga memuji langkah-langkah yang diambil polisi untuk memberantas pinjaman liar yang melanda masyarakat. Menurutnya, penyaluran kredit ilegal bisa dihentikan saat transisi ke sistem perbankan yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Boom pinjaman kemarin melampaui literasi yang telah diselesaikan. Melalui penegakan hukum, saya senang setidaknya fenomena ini telah dihilangkan dan kemudian digantikan oleh kenyamanan sistem perbankan tradisional,” katanya.


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca