Mobil Minibus Ford Hangus Terbakar di kecamatan Laubaleng Karo

Sibayaknews.com. Karo- Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 WIB di jalan Nasional Rakoetta S. Berahmana Km 143 Desa Durin Rugun Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo telah terjadi kebakaran 1 ( satu ) unit mobil mini bus merk EGCAPE jenis Ford BK 1205 LH milik / pengemudi Fuadi, 35 tahun, wiraswasta, alamat Kumbang Indah Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemilik kenderaan/pengemudi bernama Fuadi menerangkan bahwa sekira Pukul 10.30.WIB mobil yang dikendarainya bersama dengan temannya Basri Deski, umur 55 tahun, wiraswasta, alamat Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, berangkat dari Kutacane Aceh Tenggara hendak menuju Medan.
Setibanya di TKP, seorang pengendara sepeda motor yang beriringan dengan mobil tersebut berteriak api,…api !! ( dari bagian belakang mobil ) dan seketika pengemudi langsung memberhentikan dan mematikan kontak dan keluar dari dalam mobil, bebernya.
Api langsung membesar dan menghanguskan seluruh bagian mobil berikut surat STNK dan BPKB mobil. Dan berselang 20 ( dua puluh ) menit kemudian mobil pemadam kebakaran(damkar) tiba di TKP dan langsung memadamkan api, Jealsnya.
Info didapat berdasarkan dari keterangan dan saksi saksi dilapangan diduga kebakaran tersebut terjadi akibat kosleting, tidak ada korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp. 60.000.000 ( enam puluh juta ) rupiah.
Saat ini telah mengamankan barang bukti 1 ( satu ) unit mobil jenis Ford bekas terbakar ke Pos Pol Lantas Desa Perbulan oleh Polsek Laubaleng.sn/ISD
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.