Forum Kepatuhan Dan Monev Kejaksaan Negeri Dairi Dan Bpjs Ketenagakerjaan

Bertempat di Aula Hotel Sasta Sidikalang, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota dan Karo Kabanjahe bersama dengan Kejaksaan Negeri Dairi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Rapat Pembentukan Forum Kepatuhan dan Monitoring Evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat pada Selasa, 12 Mei 2026
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Bapak Jefri Iswanto; Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karo Kabanjahe, Bapak Dinarta Tarigan; Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bapak Bima Yudha Asmara, S.H., M.H ; Bupati Dairi yang diwakilkan oleh Asisten II Bupati Dairi Bapak Drs. Junihardi David Ricardo Siregar, MM; dan Bupati Pakpak Bharat yang diwakilkan Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM. Turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi, Ade F. Sinaga, S.H., M.H. beserta jajaran JPN dan Staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah dari terkait Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat
“Pembentukan Forum Kepatuhan dan Monitoring Evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan optimal, baik pekerja formal maupun informal. Selain itu, forum ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat”, ujar Dinarta Tarigan.
Forum ini dibentuk sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk melaporkan data dan mendaftarkan pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, forum ini nantinya juga akan menjadi wadah edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman perusahaan maupun masyarakat pekerja tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kejaksaan Negeri Dairi melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program yang dijalankan.
Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri Dairi dapat memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, inklusif, dan berkeadilan di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
=
=



