Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Meteran Air di Sergai

Kriminal, Sergai61 Dilihat

SERGAI sibabayaknews.com : Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Serdang Bedagai.

Kedua terduga pelaku berinisial M S alias M (20) dan R alias B (21), diamankan petugas di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan 20 unit meteran air di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, dengan kerugian sekitar Rp8 juta. Polisi juga menerima informasi kehilangan 102 unit meteran air milik warga di sejumlah desa dengan total kerugian sekitar Rp40,8 juta.

Penyelidikan dilakukan Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga beraksi bersama dua orang lainnya berinisial J dan P yang hingga kini masih dalam pencarian.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengamanan kedua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mako Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari terduga pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil pencurian.

Dalam perkara ini, polisi menyita satu unit becak bermotor warna hitam tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi.

Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 64 KUHPidana. Proses penyidikan masih berlangsung dan para terduga pelaku tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.(SP/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *