Langkat – sibayaknews :Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan banding atas putusan PTUN Medan, terhadap perkara Nomor Register 30/G/2024/PTUN Medan, ke Pengadilan Tinggi TUN. Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemkab Langkat
Langkat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- …
- 105
- Berikutnya






















