Siabayaknews.com
Precut Sei Tuan – Tim Reskrim Polsek Percut Seituan menembak kaki Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, karena mencuri sepeda motor milik warga.

Selain tersangka Kodok, petugas juga menangkap serta memberikan tindakan tegas terukur terhadap Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, karena turut serta melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

“Kedua tersangka ini ditangkap atas laporan empat korbannya yang mengaku kehilangan sepeda motor,” kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Selasa (24/8).

Dijelaskan, kedua tersangka beraksi melakukan tindak kejahatan saat sepeda motor milik para korbannya dalam kondisi terparkir di depan rumah. Dengan menggunakan kunci letter T kedua pelaku curanmor ini pun berhasil membawa kabur sepeda motor curian tersebut.

“Para pelaku beraksi mencuri sepeda motor milik para korban di seputaran wilayah hukum Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan,” jelasnya.

 

SN / Yoel

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca