SERDANG BEDAGAI,sibayaknews.com : Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial WS (37), warga Percut Sei
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.


