Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Penerapan WFH tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat sebagai
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.
